Komitmen Berantas Peredaran Obat Terlarang, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Ringkus Pengedar di Dawuan

Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam memberantas peredaran sediaan farmasi tanpa izin guna melindungi generasi muda dan menjaga kondusivitas wilayah. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan jajaran Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana di bidang kesehatan di wilayah Kecamatan Dawuan, Rabu (06/05/2026).

Kegiatan pengungkapan ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu sesuai dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial S alias Cepol (41) di sebuah saung di Blok Jum’at, Desa Balida, Kecamatan Dawuan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita ratusan butir obat terlarang berbagai jenis.

“Fokus kami adalah memutus mata rantai peredaran sediaan farmasi ilegal. Dalam penggeledahan tersebut, personel kami menemukan barang bukti berupa 283 butir Tramadol, 112 butir Trihexyphenidyl, 210 butir Dextrometrophan, 53 butir Hexymer, dan 66 butir jenis Double ‘Y’, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.529.000,- yang disimpan di rompi tersangka,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di TKP. Petugas yang sigap langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang menguasai obat-obatan tersebut tanpa keahlian dan kewenangan yang sah. Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Majalengka guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.

“Sinergitas antara Polri dan masyarakat sangat krusial dalam mengungkap kasus seperti ini. Kami menghimbau kepada warga untuk tidak ragu melaporkan jika melihat adanya peredaran obat terlarang di lingkungannya. Kami ingin memastikan wilayah hukum Kabupaten Majalengka tetap bersih dari pengaruh zat kimia berbahaya demi masa depan anak bangsa,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Perkuat Sinergi Hukum dan Sosial, LBH Garuda Kencana Dukung Penguatan Kamtibmas di Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di...

Dilarang Mengajar serta Menerima Santri Baru, Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Jepara Jadi Sorotan Kemenag

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-8-Mei-2026-Kementerian Agama Republik Indonesia Kementerian Agama...

Lapas Sukabumi Perkuat Zero HALINAR Lewat Apel Ikrar, Razia Hunian hingga Test Urine

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar...

Lapas Kelas IIB Majalengka Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka melaksanakan...

Sat Polairud Polres HSU Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah di Pesisir Kali Nagara

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir sungai...

Komitmen Bersih dari Narkoba, Penipuan, dan Handphone, Rutan Kelas IIB Jepara Gelar Ikrar, Deklarasi dan Razia

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Mei 2026 — Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan...

Recent Post​

Perkuat Sinergi Hukum dan Sosial, LBH Garuda Kencana Dukung Penguatan Kamtibmas di Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Jepara terus diperkuat melalui...

Dilarang Mengajar serta Menerima Santri Baru, Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Jepara Jadi Sorotan Kemenag

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-8-Mei-2026-Kementerian Agama Republik Indonesia Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan rekomendasi tegas...

Lapas Sukabumi Perkuat Zero HALINAR Lewat Apel Ikrar, Razia Hunian hingga Test Urine

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone...

Lapas Kelas IIB Majalengka Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone...

Sat Polairud Polres HSU Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah di Pesisir Kali Nagara

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir sungai, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres...

Komitmen Bersih dari Narkoba, Penipuan, dan Handphone, Rutan Kelas IIB Jepara Gelar Ikrar, Deklarasi dan Razia

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Mei 2026 — Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran handphone ilegal, penipuan, dan narkoba di...

“Pemuda Pancasila Turut Dukung Komitmen Zero HALINAR di Rutan Jepara”

JATENG;Bidik-kasusnews.com Jepara — Pemuda Pancasila turut ambil bagian dalam kegiatan Ikrar, Deklarasi, dan Razia Zero Handphone, Penipuan, dan...

Ibu Wapres RI Hadiri Pembukaan HUT ke-80 Persit KCK Bertema “Persit Bisa”

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Suasana hangat, meriah, dan sarat nuansa budaya mewarnai pembukaan kegiatan HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana...

Karyawan Minimarket Ditemukan Tewas Dalam Toko, Polisi Lakukan Penyelidikan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Warga Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan seorang pria muda dalam kondisi meninggal...