JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 24 Desember 2025 – Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib kembali ditegaskan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan Kepolisian Resor (Polres) Jepara. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam membangun sistem pengamanan yang lebih terintegrasi.

Kegiatan penandatanganan berlangsung di Rutan Jepara dan mencerminkan keseriusan kedua institusi dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal.
Kepala Rutan Jepara menyampaikan bahwa sinergi dengan aparat kepolisian merupakan kebutuhan strategis dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan.
Menurutnya, dukungan dan kerja sama yang solid akan berdampak langsung pada kelancaran pelaksanaan pembinaan serta pelayanan kepada warga binaan.
Perjanjian kinerja ini mencakup kesepakatan untuk meningkatkan intensitas komunikasi, kerja sama operasional, hingga respons cepat terhadap kondisi tertentu yang membutuhkan keterlibatan kepolisian, seperti pengamanan kegiatan, pengawalan, maupun situasi darurat.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Rutan Jepara dan Polres Jepara diharapkan mampu membangun pola kerja yang lebih efektif dan berkesinambungan. Sinergi lintas instansi tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, aman, dan berorientasi pada kepentingan publik.
(Wely-jateng)
Sumber:Humas Rutan jepara