JATENG:Bidik-kasusnews.com
Di usia senjanya, Mbah Munasah (70), seorang janda lansia dari Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara, harus bertahan dalam kondisi yang penuh keterbatasan. Ia tinggal seorang diri di rumah berukuran 4 x 4 meter yang sangat sederhana. Rumah tersebut belum memiliki kasur yang layak, sementara kamar mandi dan WC hanya menggunakan bak gentong seadanya. Listrik pun bukan miliknya sendiri, melainkan bantuan dari tetangga yang dibayarkan oleh anaknya.
Meski hidup dalam kondisi sulit, Mbah Munasah tetap memilih tinggal di rumahnya sendiri. Menurut salah satu tetangganya, Mbah Munasah adalah sosok yang teguh memegang prinsip bahwa biarpun rumahnya sederhana, ia tetap ingin tinggal di tempat yang sudah menjadi miliknya sendiri.
Mengurus Anak ODGJ di Tengah Keterbatasan
Mbah Munasah memiliki empat orang anak. Namun, salah satunya, Mudhofar, mengalami gangguan jiwa (ODGJ) sejak usia 20 tahun dan tinggal di rumah yang bersebelahan dengannya. Sementara itu, satu anaknya telah meninggal dunia, dan dua lainnya tinggal di sekitar rumahnya. Walaupun hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit, anak-anaknya tetap berusaha membantu dengan memberikan makanan sehari-hari.
Namun, salah satu tantangan yang dihadapi adalah Mudhofar belum memiliki e-KTP karena ia enggan mengurusnya. Padahal, jika memiliki e-KTP, ia bisa mendapatkan bantuan sosial seperti BLT dan program lainnya. RT dan RW setempat sudah berusaha membujuk Mudhofar, tetapi hingga kini ia tetap menolak untuk membuat KTP.
Harapan Akan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Mbah Munasah dan keluarganya sangat berharap bisa mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Petinggi desa sudah beberapa kali mengajukan permohonan bantuan ini, namun hingga kini belum terealisasi. Keluarganya bahkan siap membantu secara tenaga dan waktu jika bantuan pembangunan rumah itu benar-benar terwujud.
Sebelumnya, Mbah Munasah pernah mendapatkan bantuan dari Dana Desa dalam bentuk BLT serta bantuan dari PMI. Namun, untuk kondisi rumahnya yang tidak layak huni, ia masih menunggu uluran tangan dari pemerintah maupun para dermawan yang ingin membantu.
Perlunya Perhatian dari Berbagai Pihak
Kisah Mbah Munasah adalah potret perjuangan lansia di desa yang masih membutuhkan perhatian dan bantuan. Pemerintah desa, komunitas sosial, maupun masyarakat umum bisa ikut berperan dalam membantu meringankan bebannya.
Beberapa langkah yang bisa diambil untuk membantu Mbah Munasah antara lain:
1. Mendorong Pembuatan e-KTP untuk Mudhofar – Berkoordinasi dengan dinas sosial atau pihak terkait untuk membantu pengurusan administrasi bagi ODGJ agar bisa mendapatkan haknya.
2. Penggalangan Bantuan – Mengajak komunitas sosial, organisasi kemanusiaan, atau donatur untuk membantu pembangunan rumah yang lebih layak bagi Mbah Munasah.
3. Advokasi Program RTLH – Memastikan bahwa permohonan bantuan rumah tidak layak huni terus diperjuangkan di tingkat pemerintah daerah agar bisa segera terealisasi.
Mbah Munasah dan keluarganya mungkin tidak meminta banyak. Mereka hanya ingin hidup dengan lebih layak di rumah yang lebih nyaman dan memiliki fasilitas dasar yang memadai. Semoga ada tangan-tangan baik yang bersedia membantu meringankan beban mereka.(Wely-jateng)
Sumber:Global7.id.(22/03/2023