Kepmen ESDM 194/2025 Disambut Antusias: Tambang Rakyat NTB Kini Legal Lewat Skema Koperasi

Mataram, Bidik-kasusnews.com — Angin segar bagi masyarakat lingkar tambang di Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya tiba. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 194.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk Provinsi NTB. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam melegalkan pertambangan rakyat yang selama ini kerap dianggap ilegal.(15/7/2025)

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan, menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada wilayah tambang rakyat yang sah secara hukum. “Kalau ada aktivitas tambang, maka itu ilegal. Karena memang tidak ada dasar hukumnya. Kini, kita patut bersyukur atas hadirnya Kepmen ESDM 194 yang menjadi jawaban atas persoalan itu,” ujarnya dalam diskusi publik di Mataram.

Dalam Kepmen tersebut, dari 60 blok wilayah yang diusulkan Pemprov NTB, baru 16 blok yang disetujui pemerintah pusat. Lokasinya tersebar: 5 blok di Lombok Barat, 3 di Sumbawa Barat, 3 di Sumbawa, serta 5 di Bima dan Dompu. Masing-masing blok memiliki luas 25 hektare dan dapat dikelola secara kolektif melalui koperasi.

Hamdan mendorong percepatan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk koperasi sebagai langkah awal pemberdayaan masyarakat dan solusi pengentasan kemiskinan ekstrem. Ia mengusulkan agar revisi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dilakukan paralel, tanpa menghambat pengajuan izin.

“Hemat saya, izinkan saja dulu masyarakat mengurus IPR-nya. Revisi perda bisa berjalan bersamaan. Jika koperasi dikelola dengan baik, 10 koperasi saja sudah bisa menuntaskan kemiskinan ekstrem di lingkar tambang NTB,” tegasnya.

Konsep pengelolaan tambang rakyat ini, menurut Hamdan, akan diarahkan pada hilirisasi dan penguatan UMKM. “Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Terpilih Prabowo dan visi Gubernur Iqbal. Tambang bukan hanya soal hasil, tapi soal pemberdayaan ekonomi rakyat,” tambahnya.

Apresiasi juga datang dari Direktur WALHI NTB, Amri Nuryadin. Ia menyambut baik legalisasi tambang rakyat melalui koperasi, namun mengingatkan pentingnya aspek lingkungan. “Kami setuju jika dilihat dari perspektif keadilan. Tapi pengelolaan pasca tambang harus menjadi perhatian. Jangan sampai sumber daya alam kita menjadi kutukan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan disebut telah memulai langkah nyata dengan melaunching satu blok tambang rakyat sebagai pilot project. “Ini adalah bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat. Dengan adanya legalitas, ekosistem ekonomi rakyat bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan,” tutup Hamdan.

Dengan langkah legal ini, NTB berpeluang menjadi model nasional dalam pengelolaan tambang rakyat berbasis koperasi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(Gs)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Uji Kesiapan Prajurit, PSJM Tahun 2026 Kodim Kuningan Berjalan Sukses

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Kodim 0615/Kuningan melaksanakan kegiatan Penilaian Siap Jasmani...

PJI Serukan Pers Jadi Agen Kebenaran pada Puncak Hari Pers Nasional 2026

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Momentum Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi refleksi...

Operasi Keselamatan Satlantas Kuningan: Helm Dibagi, 33 Knalpot Brong Diamankan

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap...

Polsek Sungai Pandan Amankan Kunjungan Kerja Gubernur Kalsel ke HSU, Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepolisian Sektor Sungai Pandan melaksanakan pengamanan kunjungan kerja...

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberantas peredaran...

Recent Post​

Uji Kesiapan Prajurit, PSJM Tahun 2026 Kodim Kuningan Berjalan Sukses

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Kodim 0615/Kuningan melaksanakan kegiatan Penilaian Siap Jasmani Militer (PSJM) Tahun Anggaran 2026, di depan Markas...

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis...

PJI Serukan Pers Jadi Agen Kebenaran pada Puncak Hari Pers Nasional 2026

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Momentum Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi refleksi penting bagi seluruh insan pers di Indonesia. Mengusung...

Operasi Keselamatan Satlantas Kuningan: Helm Dibagi, 33 Knalpot Brong Diamankan

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas...

Polsek Sungai Pandan Amankan Kunjungan Kerja Gubernur Kalsel ke HSU, Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepolisian Sektor Sungai Pandan melaksanakan pengamanan kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Selatan ke Kabupaten Hulu...

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse...

TMMD Ke-127 Jadi Akselerator Infrastruktur, Pemkab Sukabumi Perkuat Kolaborasi TNI dan Warga

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu instrumen percepatan...

Perkuat Kolaborasi, BPKPD Kota Sukabumi Optimistis Pajak 2026 Melesat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi memfokuskan penguatan kolaborasi lintas...

Sinergi Tanpa Batas, Polres Kuningan dan Wartawan Peringati HPN 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kabupaten Kuningan dirayakan dengan cara yang berbeda dan menyentuh hati...