SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menegaskan bahwa manajemen talenta menjadi pedoman dalam proses promosi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri pelantikan 62 pejabat oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, Senin (2/11/2026).
Taufik menjelaskan, dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 10 orang merupakan pejabat eselon III, 30 orang pejabat eselon IV, dan 22 orang pejabat fungsional.
Menurutnya, proses promosi dan mutasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta pemetaan aparatur melalui manajemen talenta.
Termasuk identifikasi pegawai yang masuk dalam kelompok suksesor atau calon pejabat yang diproyeksikan untuk menduduki jabatan tertentu.
“Pedoman kita menggunakan manajemen talenta,” kata Taufik saat ditemui wartawan, Senin (2/11/2026).
Ia menerangkan, pengisian jabatan pada dasarnya dilakukan untuk mengisi posisi yang kosong akibat berbagai kondisi, seperti pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun, meninggal dunia, maupun pindah tugas ke daerah lain.
Pengisian tersebut diperlukan agar pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan. Taufik mencontohkan, jabatan yang ditinggalkan pejabat karena pensiun dapat segera diisi melalui proses penempatan dan pelantikan penggantinya.
Dalam mekanisme tersebut, manajemen talenta menjadi salah satu acuan untuk mengidentifikasi pegawai yang berpotensi menduduki jabatan sesuai kebutuhan organisasi.
Selain menjelaskan mekanisme promosi dan mutasi, Taufik juga menyampaikan pesan Wali Kota Ayep Zaki kepada para pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Pak wali ingatkan agar menjalankan tugas secara jujur dan bertanggung jawab serta tidak melakukan praktik administrasi fiktif, termasuk SPJ fiktif maupun SPPK fiktif,” ungkapnya.
Taufik menilai, penegasan tersebut sejalan dengan upaya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Menurutnya, nilai kejujuran dan tanggung jawab harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan hanya menjadi pesan yang disampaikan saat pelantikan.
Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan kewenangannya secara benar serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Di sisi lain, Taufik menyebut evaluasi kinerja juga menjadi perhatian Wali Kota Sukabumi, khususnya terhadap pejabat eselon II yang memimpin organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, evaluasi secara langsung oleh pimpinan dimungkinkan telah berjalan.
Namun, hingga wawancara berlangsung, pembahasan formal melalui rapat khusus mengenai evaluasi tersebut belum dilaksanakan.
Melalui penataan jabatan ini, Pemkot Sukabumi diharapkan dapat menjaga keberlangsungan tugas pemerintahan sekaligus menempatkan aparatur sesuai kebutuhan organisasi.
Penerapan manajemen talenta, pengisian jabatan kosong, serta penekanan terhadap integritas menjadi bagian dari upaya tersebut.
Kinerja pejabat yang telah dilantik selanjutnya menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah agar berjalan sesuai sasaran dan kebutuhan masyarakat. (Usep)