HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Dalam rangka mendukung Program Prioritas 100 Hari Kapolri melalui *Quick Wins*, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) di MTsN 2 HSU, Senin (2/11/2026), mulai pukul 07.30 Wita hingga selesai. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan sekaligus upaya membangun kedekatan dengan kalangan pelajar melalui kegiatan edukatif, interaksi, dan pemberian motivasi. Kunjungan Kapolres HSU dalam kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Wakapolres HSU, Kompol Matnur, S.H., M.M., didampingi personel Polres HSU. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres HSU berinteraksi langsung dengan para pelajar serta memberikan motivasi agar senantiasa semangat dalam menuntut ilmu, menjaga kedisiplinan, dan mengembangkan potensi diri demi meraih cita-cita. Selain memberikan motivasi pendidikan, Wakapolres HSU juga menyampaikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar. Ia mengingatkan bahwa narkoba dapat merusak kesehatan, mengganggu perkembangan mental, menghancurkan masa depan, serta membawa dampak negatif bagi lingkungan keluarga maupun masyarakat. Para pelajar juga diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun pergaulan negatif yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkoba. Pelajar diharapkan mampu membentengi diri dengan pengetahuan, memperkuat karakter, serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK), Polres HSU berharap dapat meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya pendidikan, membentuk karakter yang disiplin dan berintegritas, serta mencegah keterlibatan pelajar dalam penyalahgunaan narkoba maupun kenakalan remaja. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Polri di lingkungan sekolah diharapkan semakin mempererat hubungan antara kepolisian, tenaga pendidik, dan para pelajar dalam menciptakan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan bebas narkoba. (Agus)
BANJARBARU, Bidik-kasusnews.com Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), seluruh Kapolres jajaran Polda Kalimantan Selatan bersama personel kepolisian melaksanakan kegiatan pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas pada Senin (2/11/2026), mulai pukul 07.00 Wita hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Guntungmanggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pelaksanaan kegiatan dipimpin dan melibatkan seluruh Kapolres jajaran Polda Kalsel yang turun langsung ke lapangan bersama personel masing-masing dalam rangka memastikan kelancaran arus lalu lintas menjelang acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan. Dalam pelaksanaannya, seluruh Kapolres jajaran Polda Kalsel bersama personel melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, melakukan penyampaian imbauan melalui pengeras suara (public address) kepada masyarakat pengguna jalan, serta memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas. Keterlibatan langsung para Kapolres jajaran ini merupakan bentuk tanggung jawab dan keteladanan pimpinan dalam memastikan kesiapan personel di lapangan, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi gangguan lalu lintas, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif. Dari hasil pelaksanaan kegiatan, pengaturan dan pengamanan jalur aktivitas masyarakat pada pagi hari berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. Personel juga memberikan imbauan serta teguran kepada pengguna jalan guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Secara keseluruhan, kegiatan pengaturan dan pengamanan berlangsung dalam keadaan kondusif, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan yang menonjol. Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan senantiasa terjaga, serta kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Agus)
Bandar Lampung Bidik-kasusnews.com– Sinergi dan kesigapan TNI dalam melindungi masyarakat kembali dibuktikan oleh Babinsa Kelurahan Rajabasa Jaya, Sertu Ripian, anggota Koramil 410-06/KDT. Di tengah teriknya siang, Sertu Ripian tanpa ragu terjun langsung ke medan untuk membantu warga memadamkan kobaran api yang membakar lahan kosong seluas ±800 meter persegi di Jalan Gemini 1, RT 02 LK 2, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Senin (02/11/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.10 WIB ini bermula dari laporan cepat warga yang melihat kepulan asap tebal membubung di area lahan kosong milik Bapak Aswin. Mengetahui hal tersebut, Sertu Ripian yang tengah berada di wilayah binaannya langsung melesat ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan awal. “Begitu mendapat informasi, saya langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan mencegah api merembet ke pemukiman warga,” ujar Sertu Ripian di sela-sela kegiatan. Tak menunggu lama, warga bersama Babinsa bahu-membahu menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Rajabasa. Pada pukul 13.30 WIB, tim pemadam tiba di lokasi dengan mengerahkan 1 unit mobil pemadam beserta 4 personel. Dibantu oleh Sertu Ripian, aparat kelurahan, Linmas, dan warga setempat, petugas Damkar langsung melakukan penyemprotan untuk menjinakkan api. Berkat koordinasi yang cepat dan kerja sama solid semua pihak, kobaran api berhasil dipadamkan pada pukul 13.50 WIB. Meski lahan seluas 800 meter persegi hangus terbakar, tidak ada korban jiwa maupun kerusakan pada bangunan warga di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lapangan, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh ulah oknum yang sengaja membakar tumpukan sampah di lahan tersebut. Hal ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan membakar sampah, terutama di musim kemarau yang rawan akan kebakaran. Kehadiran Sertu Ripian di tengah-tengah masyarakat tidak hanya sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai sahabat rakyat yang selalu siap sedia dalam situasi darurat. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa TNI Manunggal dengan Rakyat, membangun sinergi yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Agus)
Kuningan – Bidik-kasusnews.com Dua tersangka RA (28), warga Desa Kasturi, dan AY (45) warga Desa Setianegara, Kabupaten Kuningan, penjual minuman keras (miras) dengan barang bukti total mencapai 1.708 botol berbagai merk hasil sweeping Satnarkoba Polres Kuningan bersama santri, akhirnya divonis hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kuningan. Tersangka RA berbarang bukti terbanyak total 1.641 botol miras dijatuhi hukuman denda hanya Rp20 juta atau kurungan penjara 20 hari. Sedangkan tersangka AY dengaan barang bukti hanya dsekitar 60 botol miras dijatuhi hukuman denda Rp3 juta atau kurungan penjara 7 hari. Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama membenarkan hukuman bagi 2 tersangka penjual miras RA dan AY, dalam razia mirasnya pekan lalu. “Atas perintah Pak Kapolri, kita tidak akan menindak tegas, tidak mentolerir dalam bentuk apapun terkait masalah penyalahgunaan narkoba, obat keras, juga taat penegakan Perda Miras di Kabupaten Kuningan. Dimana, sampai saat ini Kuningan belum membolehkan ada peredaran miras atau jual beli miras,” tegas Kapolres Bellen, di Mapolres Kuningan, Senin (2/11/2026) Ia bersyukur sejauh ini, telah melakukan penindakan di 2 tempat Warung Kelontongan dengan barang bukti mencapai 1.708 botol miras berbagai merk. Kedua tersangka telah dijatuhi hukuman denda Rp20 juta dan Rp3 juta. (Asep Rusliman)
HSU, Bidik-kasusnews.com Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Intan Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan Police Go To School di MTsN 5 Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (2/11/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HSU IPTU Tri Widodo Setiawan, S.Pd., yang bertindak sebagai pembina upacara bendera di hadapan kepala sekolah, dewan guru, serta para siswa dan siswi MTsN 5 Amuntai. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel Sat Lantas Polres HSU AIPDA Eddy Gusfa dan Banit Kamsel Sat Lantas Polres HSU BRIPTU Rio Dwian Putra. Dalam amanatnya, Kasat Lantas menyampaikan pentingnya menanamkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini. Para pelajar diimbau agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta memahami pentingnya keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Selain itu, kegiatan Police Go To School juga menjadi sarana edukasi dan pendekatan humanis Polri kepada kalangan pelajar dalam menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan tersebut, para pelajar diharapkan tidak hanya menjadi pengguna jalan yang tertib, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan Police Go To School merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda, khususnya dalam membangun kesadaran hukum serta budaya tertib berlalu lintas. “Kapolres HSU menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini. Para pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang perlu dibekali pemahaman tentang pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta etika dalam berlalu lintas. Kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan turut mengingatkan lingkungan sekitarnya agar selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya,” ungkap IPTU Asep Hudzainur. Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui Operasi Patuh Intan Tahun 2026, Polres HSU tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengoptimalkan kegiatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Dengan terlaksananya kegiatan Police Go To School ini, Polres HSU berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Paguyuban Kades dan Perangkat Desa (PKPP) se-Wilayah Pajampangan menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan pemerasan dan penyebaran informasi yang dinilai merugikan nama baik kepala desa. Organisasi tersebut menyatakan dukungan penuh kepada Kepala Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, H. Dacep, yang resmi melaporkan persoalan tersebut ke Mapolres Sukabumi, Senin (2/11/2026). Dalam pelaporan itu, H. Dacep didampingi langsung Ketua Umum PKPP se-Wilayah Pajampangan, Surahman, Ketua Bidang Humas PKPP, Bakang Anwar As’Adi, serta sejumlah pengurus dan anggota lainnya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan permintaan uang sebesar Rp3 juta oleh seorang oknum pengguna media sosial TikTok. Uang itu diduga diminta dengan alasan untuk menghapus atau melakukan take down konten berita yang disebut merugikan nama baik H. Dacep. Ketua Bidang Humas PKPP, Bakang Anwar As’Adi, membenarkan pendampingan terhadap Kades Mekarsakti dalam menempuh jalur hukum. Menurutnya, laporan tersebut dibuat untuk menindaklanjuti dugaan permintaan uang yang berkaitan dengan penghapusan konten di media sosial. “Kami hari ini mendampingi Kades Mekarsakti, H. Dacep, membuat laporan di Mapolres Sukabumi, melaporkan salah satu oknum pengguna media sosial TikTok yang meminta ditransfer uang sejumlah Rp3 juta untuk menghapus berita tersebut,” tandas Bakang. Di sisi lain, H. Dacep secara tegas membantah tuduhan yang beredar melalui akun TikTok tersebut. Salah satu persoalan yang dibantahnya ialah dugaan penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk anggaran tahun 2020–2023. Ia menegaskan, informasi yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir itu tidak benar. Karena itu, dirinya memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami membantah adanya sejumlah tuduhan yang dialamatkan kepada saya, di antaranya terkait penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) anggaran tahun 2020–2023. Saya menegaskan berita yang sempat beredar di media sosial TikTok beberapa hari kebelakang itu tidak benar,” tegas H. Dacep. Sikap tegas juga disampaikan Ketua Umum PKPP, Surahman. Ia menilai penyebaran informasi yang belum terverifikasi, terlebih tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakan, berpotensi merugikan individu maupun lembaga pemerintahan desa. Surahman menegaskan, PKPP tidak akan tinggal diam apabila terdapat persoalan yang menyangkut nama baik kepala desa dan perangkat desa di wilayah Pajampangan. Ia berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti aparat kepolisian secara profesional dan transparan. “Kami tidak akan mentolerir oknum pengguna media sosial yang menyebarluaskan berita yang belum tentu benar, tanpa mengonfirmasi kepada yang bersangkutan. Jika hal seperti ini terus dibiarkan, bisa saja terjadi pada desa-desa lain di wilayah Pajampangan. Kami bersama tim berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan,” tandas Surahman. Dukungan terhadap langkah hukum H. Dacep juga datang dari sejumlah pengurus dan anggota PKPP yang hadir. Mereka menyatakan dukungan penuh dan satu komando dalam mengawal persoalan tersebut. Pendampingan ini sekaligus menegaskan solidaritas antarkepala desa dan perangkat desa di wilayah Pajampangan dalam menghadapi persoalan yang dinilai berpotensi merugikan nama baik pemerintahan desa. PKPP berharap proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur sehingga persoalan tersebut memperoleh kejelasan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum. (Dicky)
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Dalam upaya membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya keselamatan di jalan raya, Polsek Amuntai Utara menggelar kegiatan edukasi melalui program unggulan POLIDIK (Polisi Peduli Pendidikan) di SMAN 1 Amuntai Utara, Senin (2/11/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WITA tersebut diisi dengan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan pentingnya menaati peraturan lalu lintas. Sebanyak 25 siswa-siswi mengikuti kegiatan yang turut dihadiri kepala sekolah dan sejumlah tenaga pendidik. Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Alamsyah, S.H., hadir bersama Kanit Binmas Aiptu Ferry A.P. dan Bhabinkamtibmas Brigadir Erry Dian untuk memberikan edukasi kepada para pelajar. Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, sekaligus pentingnya membangun perilaku disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mendekatkan diri dengan lingkungan pendidikan serta mendorong para pelajar agar mampu menjaga diri dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan. Kepala SMAN 1 Amuntai Utara, Deddy Andria Setiawan, S.Pd., M.Pd., turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama para guru dan siswa. Melalui program POLIDIK, Polsek Amuntai Utara berupaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, serta mendukung pembentukan karakter generasi muda. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polisi Bersama Masyarakat, hadir untuk melindungi dan membangun generasi muda yang sadar hukum, disiplin, serta bebas dari narkoba. (Agus)
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Dalam upaya membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan bijak dalam menggunakan media sosial, Polsek Amuntai Selatan melaksanakan kegiatan POLIDIK (Polisi Peduli Pendidikan) di SMP Negeri 1 Amuntai Selatan, Desa Kota Raja, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (2/11/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WITA tersebut merupakan bagian dari implementasi 8 Program Kapolri melalui kegiatan 1.2 QW Kapolri, sekaligus wujud kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan. Kapolsek Amuntai Selatan, Ipda Suharnowo, S.H., hadir bersama Kanit Samapta Aipda Budi Heri dan Bhabinkamtibmas Briptu Hasan As’Ari. Kegiatan tersebut juga diikuti para guru serta siswa dan siswi SMPN 1 Amuntai Selatan. Dalam kegiatan edukasi tersebut, personel Polsek Amuntai Selatan menyampaikan sejumlah materi penting yang dekat dengan kehidupan sehari-hari para pelajar. Materi yang diberikan meliputi pencegahan perundungan atau bullying, kesadaran tertib berlalu lintas, serta pemahaman mengenai bahaya penyebaran berita bohong atau hoaks. Para pelajar diberikan pemahaman tentang pentingnya menghargai sesama, menjaga etika dalam pergaulan, serta tidak melakukan tindakan perundungan yang dapat merugikan dan berdampak buruk terhadap orang lain. Selain itu, para siswa juga diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menghindari tindakan menyebarkan berita yang belum terverifikasi. Pada materi tertib berlalu lintas, kepolisian mengingatkan pentingnya disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya. Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai penggunaan helm standar serta kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara yang telah memenuhi persyaratan usia. Melalui program POLIDIK, Polsek Amuntai Selatan berharap para pelajar tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan dan membangun sinergi antara kepolisian dengan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Amuntai Selatan terus mendorong terwujudnya generasi muda yang berkarakter, memiliki kesadaran hukum, serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang positif dan bebas dari perundungan, hoaks, maupun pelanggaran lalu lintas. (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepedulian terhadap anak yatim dan yatim piatu kembali ditunjukkan Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP) dalam rangkaian peringatan Milad ke-13. Kali ini, sebanyak 50 siswa yatim dan yatim piatu di SMP Negeri 5 Ciracap, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, menerima santunan langsung dari Ketua Umum YFSBBP, H. Isep Dadang Sukmana, Senin (2/11/2026). Didampingi sang istri, Hj. Eva Nopianti, H. Isep menyerahkan santunan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya berbagi kebahagiaan dengan para siswa yang membutuhkan perhatian. Kegiatan tersebut menjadi agenda sosial ketiga dalam rangkaian perayaan Milad ke-13 YFSBBP yang digelar di sejumlah lokasi di wilayah Pajampangan. Kepala SMPN 5 Ciracap, Dadan Suherlan, menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada YFSBBP atas perhatian yang diberikan kepada para siswa di sekolahnya. Menurutnya, kegiatan sosial semacam ini menjadi bentuk kepedulian nyata yang dapat menghadirkan kebahagiaan sekaligus memberikan semangat bagi anak-anak. Apresiasi serupa disampaikan Kepala Desa Mekarsari, H. Amat. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan Ketua Umum YFSBBP dan berharap kebaikan tersebut mendapat balasan berlipat ganda. “Semoga kebaikan Ketum mendapatkan balasan yang berlipat ganda,” ucapnya. Dalam sambutannya, H. Isep Dadang Sukmana mengingatkan para penerima santunan agar tidak menilai pemberian semata-mata dari jumlah atau isi yang diterima. Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat dan menjadi penyemangat bagi anak-anak untuk terus belajar serta meraih cita-cita. “Jangan dilihat dari isinya, semoga bermanfaat. Saya mendoakan semoga kalian setelah lulus dari sekolah ini nanti menjadi pengusaha yang sukses,” pesannya. Penyerahan santunan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan. Momen tersebut diiringi lantunan Sholawat Badar yang dipandu Wahyu, salah seorang guru SMPN 5 Ciracap, sehingga menambah kekhidmatan acara. Perhatian H. Isep tidak hanya diberikan kepada para siswa. Sejumlah guru yang hadir juga mendapatkan saweran sebagai bentuk apresiasi dan kebersamaan dalam kegiatan tersebut. Keakraban semakin terasa ketika seluruh peserta mengikuti makan bersama dengan hidangan nasi liwet. Canda tawa yang mewarnai kebersamaan itu menambah suasana hangat, sekaligus mempererat silaturahmi antara pengurus YFSBBP, pihak sekolah, dan masyarakat setempat. Kegiatan di SMPN 5 Ciracap merupakan agenda ketiga dari rangkaian kegiatan sosial Milad ke-13 YFSBBP. Sebelumnya, kegiatan serupa dilaksanakan pada puncak acara di Hotel Mahesa, Kelurahan Jampangkulon, kemudian berlanjut ke kawasan pesisir Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Kini, giliran para siswa di Desa Mekarsari yang merasakan langsung kepedulian organisasi tersebut. Raut wajah sumringah para penerima santunan menjadi gambaran kebahagiaan yang tercipta dari kegiatan berbagi tersebut. Acara itu turut dihadiri Sekretaris Jenderal YFSBBP beserta jajaran pengurus, para guru, serta ratusan siswa-siswi SMPN 5 Ciracap. YFSBBP merupakan organisasi sosial kemanusiaan yang mengusung moto “Cinta Damai, Anti Anarkis”. Dalam keterangannya, seluruh kegiatan sosial organisasi tersebut dibiayai menggunakan dana pribadi Ketua Umum, H. Isep Dadang Sukmana, tanpa meminta sumbangan dari pihak mana pun. Melalui rangkaian Milad ke-13 ini, YFSBBP kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga silaturahmi dan menumbuhkan kepedulian sosial, khususnya terhadap anak yatim dan yatim piatu di wilayah Pajampangan. (Dicky)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 2 November 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh tahanan pendamping (tamping) dan narapidana yang menjalani program integrasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan, pembinaan, serta penguatan kedisiplinan guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Apel pagi dilaksanakan untuk memberikan arahan sekaligus mengingatkan peserta agar senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi aturan, dan menjalankan tanggung jawab dengan baik. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi serta memastikan kesiapan peserta dalam mengikuti aktivitas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Bagi tamping, apel menjadi pengingat pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga perilaku selama berada di lingkungan Rutan. Sementara itu, bagi narapidana yang menjalani program integrasi, kepatuhan terhadap ketentuan dan pelaksanaan kewajiban menjadi bagian penting dalam proses pembinaan serta persiapan kembali ke tengah masyarakat. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan dalam setiap kegiatan pembinaan. “Melalui apel pagi ini, kami mengingatkan seluruh peserta agar senantiasa menjaga kedisiplinan, mematuhi aturan, dan melaksanakan tanggung jawab dengan baik. Pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan untuk mendukung terciptanya lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Renza. Pelaksanaan apel pagi tamping dan narapidana integrasi berlangsung dengan aman dan tertib. Rutan Jepara terus berkomitmen mengoptimalkan pengawasan serta pembinaan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan mendukung proses pemasyarakatan yang berkelanjutan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara