SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, tegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog secara luas terkait persoalan Wajib Pajak (WP) bermasalah yang tengah menjadi perbincangan hangat di Gedung DPRD.
Kata dia, penyelesaian isu pajak daerah harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD, lembaga penegak hukum, dan para WP itu sendiri.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi kritik dari anggota Komisi II DPRD, Inggu Sudeni, yang menilai Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) tidak transparan dalam menyampaikan data WP.
“Saya siap berdiskusi terbuka, bahkan saya aktif komunikasi dengan Kejaksaan dan KPK agar langkah kita tetap di jalur hukum,” ujar Ayep, Sabtu, 2 Juli 2025.
Wali Kota juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa penerimaan daerah, tidak hanya fokus pada sisi belanja.
Dia menambahkan, audit menyeluruh termasuk dari sektor pajak sangat penting untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan adil dan akuntabel agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.
Dalam waktu dekat, Ayep menyebut akan dilakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh BPK yang berfokus pada aliran dana masuk ke kas daerah.
“Kalau penerimaan daerahnya tidak sehat, kita tidak bisa berbuat banyak untuk pembangunan,” tegasnya.
Ia pun membuka pintu dialog seluas-luasnya, baik dengan DPRD maupun para wajib pajak.
“Kalau ada yang ingin berdiskusi, saya terbuka. Tidak harus menunggu forum resmi. Tapi kalau perlu forum formal, saya siap hadir bersama BPKPD dan Kantor Pajak Pratama,” tambahnya.
Ayep menegaskan, keterbukaan ini bagian dari upaya membangun budaya pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Kita ingin hasil pembangunan dirasakan langsung masyarakat, bukan justru terbebani karena ada kebocoran pajak atau data yang tidak terbuka,” ujarnya.
Dalam konteks jangka panjang, ia menyebut tata kelola perpajakan yang baik akan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Kalau PAD kita kuat, kita tidak selalu bergantung pada transfer pusat. Ini penting agar pembangunan di Sukabumi tidak tersandera birokrasi anggaran,” pungkasnya.
Wali Kota juga meminta BPKPD melakukan evaluasi internal dan menyusun peta jalan perbaikan sistem informasi pajak agar ke depan lebih transparan dan akuntabel.
Menurutnya, teknologi digital harus dimanfaatkan untuk mempersempit ruang manipulasi dan mempercepat pelayanan kepada wajib pajak.
Sementara itu, ia juga mengajak para pelaku usaha dan masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun kesadaran pajak. “Kepatuhan bukan soal kewajiban semata, tapi komitmen bersama untuk membangun daerah,” tandas Ayep. (Usep)