Kejati Riau Gelar FGD Perkuat Kapasitas Jaksa Tangani Tipikor dan Implementasi KUHP Baru

Pekanbaru, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya meningkatkan kapasitas seluruh jaksa dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta memperdalam pemahaman terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang mulai berlaku pada Januari 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Sasana H.M. Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau. (15/11/2025)

Kepala Kejati Riau, Sutikno, S.H., M.H., membuka kegiatan secara langsung dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jaksa yang hadir. Ia menegaskan bahwa peningkatan kompetensi aparat penegak hukum sangat penting di tengah dinamika regulasi dan kompleksitas kasus Tipikor.

“FGD ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat pemahaman teknis dan substansi hukum, baik dalam penanganan Tipikor maupun penerapan KUHP baru. Saya berharap kegiatan ini diikuti secara serius,” ujar Sutikno dalam sambutannya.

Sesi materi pertama disampaikan oleh Kepala BPKP Provinsi Riau, Evenri Sihombing, yang menekankan pentingnya sinkronisasi pendekatan akuntansi dan hukum dalam menetapkan nilai kerugian keuangan negara. Ia menyebut koordinasi antara penyidik dan auditor sejak tahap awal sangat berpengaruh terhadap kecepatan dan akurasi penyidikan Tipikor.

“Sinergi sejak awal antara aparat penegak hukum dan auditor merupakan kunci agar perhitungan kerugian negara dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi standar pembuktian,” tegasnya. Ia juga menyoroti strategi percepatan dalam memperoleh eviden terkait kerugian negara.

Materi selanjutnya dibawakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Dr. Ratih Andrawina Seminar, S.H., M.H., yang menjelaskan perubahan fundamental dalam filosofi dan struktur KUHP nasional. Beberapa poin penting mencakup konsep living law, penguatan prinsip keseimbangan antara perbuatan dan sikap batin, pertanggungjawaban pidana korporasi, serta ruang yang lebih luas bagi hakim dalam menentukan sanksi.

Dr. Ratih juga mengulas perkembangan hukum pidana pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menjadi dasar reformasi hukum pidana nasional.

Kegiatan FGD ini menegaskan komitmen Kejati Riau untuk meningkatkan profesionalisme jaksa, mempererat koordinasi antarinstansi, serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan terbaru dan lebih responsif terhadap perkembangan hukum modern. (Heri.W)

Follow Us On

Trending Now​

KPK Gelar OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sita Mobil Diduga Terkait Suap Jabatan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuantan...

Rutan Jepara Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama INKOPASINDO–Wartelsuspas Secara Virtual

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 30 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menuntaskan pembahasan Rancangan...

73 Personel Polres Kuningan Terima Kenaikan Pangkat, Sekaligus Penyerahan Jabatan Kapolsek Kadugede

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Kuningan menggelar upacara korps raport kenaikan...

Recent Post​

64 Personel Polres Hulu Sungai Utara Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Sebanyak 64 personel Polres Hulu Sungai Utara (HSU) resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam...

KPK Gelar OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sita Mobil Diduga Terkait Suap Jabatan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dalam operasi tersebut...

Polres Hulu Sungai Utara Beberkan Pengungkapan Kasus Pencurian, Penipuan, dan Penggelapan, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum yang Transparan

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal dengan menggelar...

Rutan Jepara Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama INKOPASINDO–Wartelsuspas Secara Virtual

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 30 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Penandatanganan Naskah...

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban...

73 Personel Polres Kuningan Terima Kenaikan Pangkat, Sekaligus Penyerahan Jabatan Kapolsek Kadugede

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Kuningan menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat bagi personel Polri periode 1 Juli 2026, yang...

Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Korp Rapot Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memberikan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi kerja yang tinggi dari para abdi negara...

Kapolresta Cirebon Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 114 Personel, Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Pengabdian kepada Masyarakat

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Suasana penuh rasa syukur dan kebanggaan mewarnai Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polri dan ASN Polresta...

Paguyuban JTM Dukung Polri Hadir Jaga Kamtibmas di HUT ke-80

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026, Paguyuban...