Kasus Peluru Nyasar di Gresik, Tuntutan Rp1,8 Miliar Dipersoalkan: Kuasa Hukum Sebut “Salah Alamat”

JATIM, BIDIK-KASUSNEWS.COM– Menyebut anaknya menjadi korban peluru nyasar dari anggota Marinir Karang Pilang Surabaya yang sedang berlatih menembak, Dewi Murniati orang tua dari DFH siswa SMP Negeri 33 Gresik mengajukan tuntutan kompensasi materiil sebesar Rp 334 juta dan Immateriil Rp 1,5 miliar.

Tuntutan kompensasi tersebut bukan ditujukan kepada satuan Marinir, namun langsung secara personal ke Kolonel (Mar) Rizal Ikqwan Nusofa, S.H., MTr., Hanla. Selaku Komandan Resimen bantuan tempur 2 (Danbanpur 2).

Ninayanti, S.H., S.Sos., M.Si, kuasa hukum Kolonel (Mar) Rizal Ikqwan Nusofa, S.H., MTr., Hanla menegaskan, tuntutan hukum dan ganti rugi tersebut merupakan Error In Persona.

“Somasi tersebut mengandung error in persona. Jika ingin menuntut pertanggungjawaban, harus ditujukan kepada pejabat yang menjabat ketika peristiwa itu terjadi,” ujar Ninayanti saat memberikan keterangan, Minggu 12 April 2026.

Untuk tuntutan ganti rugi materiil senilai Rp 334 juta dan Immateriil Rp 1,5 miliar, menurut Ninayanti merupakan langkah yang gegabah dimana orang tua siswa yang menjadi korban peluru nyasar, hingga saat ini belum ada pembuktian berasal dari Anggota Marinir yang sedang latihan menembak.

“Sebelumnya orang tua korban menyebutkan peluru itu berasal dari Anggota Marinir yang sedang berlatih menembak, sehingga sebelum dilakukan pembuktiian itu, pihak kesatuan (Marinir) sudah melakukan langkah kemanusiaan dengan menanggung biaya pengobatan hingga korban sembuh dan melakukan aktivitasnya,” terangnya.

“Adapun somasi dan tuntutan ganti rugi sebesar itu, seharusnya masuk pada ranah gugatan perdata sehingga dibuktikan di pengadilan dan menjadi kewenangan hakim untuk menilainya.”ujar Ninayanti lebih lanjut.

Dari sisi yang menggelitik nilai ganti rugi itu, menurut Ninayanti, Dewi Murniati menuangkan angka Rp 75 juta sebagai transportasi.

“Ini jadi sangat lucu ya, Rp 75 juta itu transportasi kemana, dan tidak bisa ” paparnya.

Sementra, Komandan Batalyon Polisi Militer 2 Marinir, Letkol (Mar) Reza Ali Aksha menyebutkan tuntutan Immateriil yang diajukan oleh orang tua DFH sebagai pengobatan dari anak perempuannya yang mempunyai kebutuhan khusus.

“Jadi saat saya menanyakan tuntutan Immateriil itu, Ibu Dewi mengaku untuk pengobatan anak perempuannya yang mempunyai kebutuhan khusus akibat sering melihat KDRT yang dilakukan oleh mantan suaminya. Saat memberikan pernyataan itu ada 2 orang yang menjadi saksi. Jadi tidak bisa satu kasus dibebankan pada kasus yang lain, dan menjadi tumpang tindih,” ungkapnya

(Red)

Follow Us On

Trending Now​

Banjir dan Ancaman Talut Ambruk di Way Halim, Aksi Cepat Babinsa Selamatkan Warga

Bandar Lampung Bidik-kasusnews.com, Hujan lebat yang melanda Kota Bandar Lampung beberapa hari...

Pelaku Pencurian Ponsel di Amuntai Tengah Dibekuk, Terungkap dari Rekaman CCTV

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Amuntai Tengah berhasil mengungkap kasus...

Ayep Zaki Pantang Surut Perjuangkan Program Strategis di RKPD Jabar 2027

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Semangat yang ditunjukkan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam...

Kades Cibenda Seru Warga Jaga Sungai Ciletuh, Ingatkan Dampak Kerusakan Lingkungan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kepala Desa Cibenda, Adi Rizwan yang akrab disapa Kades...

Istighosah Rutan Jepara: Dari Dzikir Menuju Tekad Hidup Lebih Baik

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pelaksanaan kegiatan istighosah bagi warga binaan...

WASMAT Lapas Kuningan: Penguatan Pembinaan dan Transparansi Kian Dipertegas

KUNINGAN-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya memperkuat kualitas pembinaan sekaligus memastikan...

Recent Post​

Banjir dan Ancaman Talut Ambruk di Way Halim, Aksi Cepat Babinsa Selamatkan Warga

Bandar Lampung Bidik-kasusnews.com, Hujan lebat yang melanda Kota Bandar Lampung beberapa hari terakhir mengakibatkan banjir dan ancaman ambruknya...

Pelaku Pencurian Ponsel di Amuntai Tengah Dibekuk, Terungkap dari Rekaman CCTV

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Amuntai Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian telepon genggam yang terjadi di...

Ayep Zaki Pantang Surut Perjuangkan Program Strategis di RKPD Jabar 2027

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Semangat yang ditunjukkan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam memperjuangkan program strategis daerah patut...

Kades Cibenda Seru Warga Jaga Sungai Ciletuh, Ingatkan Dampak Kerusakan Lingkungan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kepala Desa Cibenda, Adi Rizwan yang akrab disapa Kades “Hurung”, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga...

Istighosah Rutan Jepara: Dari Dzikir Menuju Tekad Hidup Lebih Baik

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pelaksanaan kegiatan istighosah bagi warga binaan berlangsung dengan khidmat dan penuh kekhusyukan di...

WASMAT Lapas Kuningan: Penguatan Pembinaan dan Transparansi Kian Dipertegas

KUNINGAN-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya memperkuat kualitas pembinaan sekaligus memastikan transparansi dalam sistem pemasyarakatan terus...

Tim Itwasda Polda Kalsel Cek Dapur SPPG Polres HSU, Pastikan Standar Higienis dan Pengolahan Limbah Sesuai SOP

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Selatan melakukan pengecekan dapur Satuan Pelayanan...

HUT ke-7 Infokowasi.com, Perkuat Komitmen Informasi Akurat dan Berimbang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Media online Infokowasi.com merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 dengan mengusung tema “7 Tahun Terus Melangkah...

Audit Kinerja Itwasda Polda Kalsel Tahap I Digelar di Polres HSU, Perkuat Perencanaan dan Tata Kelola

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan audit kinerja tahap I dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda...