CIREBONKOTA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah hampir tiga tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), seorang karyawan PT Pos Indonesia wilayah Cirebon akhirnya ditangkap polisi.
Pria berinisial EK (37) diamankan oleh tim khusus Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Cirebon Kota setelah buron sejak Mei 2023.
Penangkapan ini menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang merugikan ratusan masyarakat penerima manfaat.
Tersangka diketahui bertugas di Kantor Pos wilayah Mundu, Kabupaten Cirebon.
Pelarian EK berakhir di luar Pulau Jawa. Ia ditangkap di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, pada Sabtu dini hari, 18 April 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat diamankan, pelaku tengah tertidur di sebuah rumah warga di Desa Pasar Madang. Polisi menyebut penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
EK juga bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya saat menjalani interogasi awal.
Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Dwi Anas Rudiyantoro, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan merupakan hasil penyelidikan panjang dan pelacakan intensif oleh tim.
“Selama buron, pelaku diketahui kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas,” kata AKP Dwi, Rabu (22/4/2026). (Asep Rusliman)