AMUNTAI, BIDIK-KASUSNEWS.COM Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Minggu (13/9/2026).
Kebakaran tersebut terpantau melalui sistem pemantauan titik panas atau hotspot Sipongi. Terdapat dua titik panas dengan tingkat kepercayaan (confidence level) kategori medium yang terdeteksi oleh satelit SNPP-NASA pada Minggu sore.
Berdasarkan data pemantauan, titik panas pertama terakuisisi sekitar pukul 17.00 WITA, sedangkan titik kedua terdeteksi sekitar pukul 17.08 WITA. Kedua titik tersebut berada di wilayah Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Amuntai Tengah bersama unsur terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pemadaman melibatkan personel kepolisian, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, aparatur desa, serta warga setempat.
Petugas juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah desa untuk melakukan penanganan di lokasi kebakaran sekaligus memantau perkembangan titik panas di wilayah Amuntai Tengah.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa lahan yang terbakar merupakan kawasan dengan jenis tanah gambut. Vegetasi di lokasi didominasi semak belukar, bondong, dan purun. Berdasarkan informasi aparatur Desa Pinangkara, kobaran api mulai terlihat sekitar pukul 17.00 WITA.
Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 0,5 hektare. Proses pemadaman dilakukan secara manual karena keterbatasan sumber air di sekitar lokasi.
Setelah dilakukan upaya pemadaman bersama, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 00.05 WITA. Meski demikian, petugas masih menemukan kepulan asap tipis sehingga pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Hingga laporan ini dibuat, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Petugas juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Penanganan karhutla tersebut menjadi bagian dari upaya bersama aparat, pemerintah daerah, MPA, relawan, dan masyarakat dalam mencegah meluasnya kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
(Agus)