AMUNTAI, BIDIK-KASUSNEWS.COMUpaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Salah satunya melalui patroli dialogis dan sambang warga sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WITA. Patroli menyasar masyarakat di Desa Tayur dan Desa Kamayahan, Kecamatan Amuntai Utara.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Amuntai Utara tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga berdialog langsung dengan warga. Petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Dua personel Bhabinkamtibmas, Aiptu Khairil Safari dan Aipda Hendra Pranata, terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka menggunakan dua unit sepeda motor dinas untuk menjangkau wilayah sasaran patroli.
Sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi karhutla. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika kondisi lingkungan berpotensi memicu kebakaran.
Selain menyampaikan imbauan secara langsung, petugas turut membagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang karhutla kepada warga. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan serta mendorong kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan.
Polsek Amuntai Utara menyebut kegiatan patroli dialogis dan sambang merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat antara polisi dengan warga.
Hasil pemantauan selama kegiatan menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara berlangsung aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian karhutla selama pelaksanaan patroli.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi memicu karhutla. Pencegahan sejak dini dinilai penting agar api tidak berkembang dan meluas hingga mengganggu lingkungan serta aktivitas masyarakat.
Dengan patroli dan edukasi secara langsung, kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla semakin meningkat, sehingga kondisi wilayah Amuntai Utara tetap aman dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.
(Agus)