Kader SOKSI Desak Kemenkumham Batalkan SK Versi Misbakhun: Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Polemik dualisme kepemimpinan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) kembali mencuat setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan atas nama SOKSI versi Misbakhun pada 2 September 2025.

Terbitnya SK tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan kader SOKSI, mengingat kepengurusan resmi SOKSI sejak Musyawarah Nasional (Munas) 2017 telah dipimpin Ketua Umum Ali Wongso Sinaga dan tercatat sah di Kemenkumham.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI, Riko Heryanto, mempertanyakan legalitas SK itu. Ia menilai penerbitan SK tersebut janggal karena Misbakhun sebelumnya tercatat sebagai pimpinan organisasi berbeda, yakni Depinas SOKSI, bukan SOKSI.

“Bagaimana mungkin organisasi bernama Depinas SOKSI bisa berubah nama menjadi Organisasi SOKSI hanya lewat pembaruan SK? Ini jelas pengambilalihan paksa nama organisasi,” tegas Riko kepada wartawan di Kantor Depinas SOKSI, Epicentrum, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Riko menambahkan, perubahan nama organisasi dalam SK tanpa dasar hukum yang jelas merupakan bentuk dugaan penyalahgunaan wewenang. Karena itu, ia mendesak Kemenkumham segera membatalkan SK SOKSI versi Misbakhun.

“Dengan pembatalan itu, Kemenkumham bisa mengembalikan fungsi penegakan hukum dan menjaga marwah lembaga negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Riko menjelaskan akar persoalan ini bermula pada tahun 2020, ketika Misbakhun sebagai Sekjen Depinas SOKSI mendaftarkan organisasinya ke Kemenkumham dengan nama yang mirip SOKSI. Pendaftaran itu memicu kebingungan publik karena menimbulkan kesan seolah ada dua organisasi SOKSI yang sah.

Riko yang juga calon legislatif DPR RI dari Partai Golkar pada Pemilu 2024 mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, organisasi tidak boleh diambil alih dengan cara manipulatif.

“Kalau ingin memimpin organisasi, lakukan secara legal. Jangan pakai cara akal-akalan yang justru merusak marwah organisasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan politisi dan pejabat negara agar belajar dari gelombang demonstrasi besar, baik di Indonesia maupun luar negeri, yang dipicu keresahan rakyat terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

“Masyarakat kini sudah melek hukum, mereka bisa melihat dengan jelas praktik penyalahgunaan wewenang. Kalau kebiasaan ini tidak dihapuskan, keresahan publik akan terus terjadi,” tegas Riko.

Menutup pernyataannya, Riko kembali menekankan agar SK Kemenkumham cq Dirjen AHU terkait kepengurusan SOKSI versi Misbakhun ditinjau ulang. “SK itu jelas mengindikasikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemaksaan kehendak. Demi kepastian hukum dan etika, seharusnya segera dibatalkan,” pungkasnya. ( Fahmi)

Follow Us On

Trending Now​

Kalapas Cibinong Dinonaktifkan, Dugaan Pungli dan Komersialisasi Hunian Masuk Pemeriksaan

CIBINONG – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dan...

HUT ke-24 RSUD Jampangkulon Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 RSUD Jampangkulon dimaknai...

Festival Pencak Silat Pantai Minajaya Cup-I Digelar, 10 Pengurus IPSI Kecamatan Resmi Dilantik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Sukabumi menggelar...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara

AMUNTAI TENGAH, Bidik-kasusnews.com      Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melakukan monitoring...

Inisial PK Muncul dalam Dugaan Peredaran Minuman Oplosan di Tahunan, LPK Minta APH Bertindak

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Dugaan peredaran minuman oplosan di Kecamatan Tahunan, Kabupaten...

Patroli Polsek Amuntai Selatan Pastikan Penyaluran BBM di SPBU Panyiuran Berjalan Aman

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Selatan melaksanakan...

Recent Post​

Kalapas Cibinong Dinonaktifkan, Dugaan Pungli dan Komersialisasi Hunian Masuk Pemeriksaan

CIBINONG – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dan komersialisasi klaster hunian mewah di lingkungan Lembaga...

HUT ke-24 RSUD Jampangkulon Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 RSUD Jampangkulon dimaknai dengan aksi nyata kepedulian terhadap masyarakat...

Festival Pencak Silat Pantai Minajaya Cup-I Digelar, 10 Pengurus IPSI Kecamatan Resmi Dilantik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Sukabumi menggelar Festival Pencak Silat Pantai Minajaya Cup-I sebagai...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara

AMUNTAI TENGAH, Bidik-kasusnews.com      Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di lahan pertanian seluas...

Inisial PK Muncul dalam Dugaan Peredaran Minuman Oplosan di Tahunan, LPK Minta APH Bertindak

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Dugaan peredaran minuman oplosan di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menjadi perhatian Lembaga Perlindungan...

Patroli Polsek Amuntai Selatan Pastikan Penyaluran BBM di SPBU Panyiuran Berjalan Aman

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Selatan melaksanakan patroli dan monitoring pendistribusian bahan...

Kapolsek Jatinegara Pantau Kober Rawabunga, Pastikan Warga Nyaman Beraktivitas di Malam Hari

JAKARTA TIMUR, Bidik-kasusnews.com        Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H. kembali turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi...

Kapolsek Jatinegara Pantau Cipinang Besar Selatan, Dorong Penguatan Keamanan dan Antisipasi Longsor

JAKARTA TIMUR, Bidik-kasusnews.com        Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H. turun langsung memantau situasi keamanan dan kondisi...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung, Kemarau Panjang Jadi Tantangan Ketahanan Pangan

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung...