Jual Obat Ilegal, Warga Drajat Ditangkap Satnarkoba Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menangkap seorang pria berinisial AS (29), warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, atas dugaan penyalahgunaan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB di sebuah rumah kos di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Warga melaporkan sering terjadi transaksi obat keras tanpa izin edar. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Unit I Satresnarkoba melakukan penyelidikan tertutup di sekitar area yang dimaksud.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim yang dipimpin Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, Ipda Maulana Hasanudin, melakukan penggerebekan dan mengamankan AS beserta sejumlah barang bukti berupa obat-obatan jenis Tramadol, Trihex, dan Dextro. Pelaku tak dapat mengelak saat petugas menemukan obat-obatan tersebut di dalam kamar kosnya.

Selain obat-obatan, polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk bertransaksi dengan pembeli. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2025, yang bertujuan menekan peredaran obat keras dan bahan berbahaya di masyarakat.

“Kami bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 dan langsung melakukan penindakan,” ujar AKP Otong Jubaedi, Sabtu (8/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan. Ia juga mengaku telah beberapa kali menjual obat tersebut secara bebas kepada warga di wilayah Kedawung dan sekitarnya tanpa izin resmi.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi dan patroli di wilayah rawan peredaran obat-obatan ilegal, terutama di kawasan padat penduduk dan rumah kos. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari penyalahgunaan sediaan farmasi berbahaya.

AS kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 435 ayat (1) jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

“Polres Cirebon Kota akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan obat keras tanpa izin. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melapor melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau Tim Maung Presisi jika mengetahui adanya kegiatan serupa,” tutur AKP Otong Jubaedi.

(Asep.R)

Follow Us On

Trending Now​

Tiga Kali Beruntun Juara, Persib Bikin Jawa Barat Larut dalam Euforia Kemenangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUDNEWS.COM – Gelombang kebahagiaan tengah menyelimuti para pendukung Persib...

Babinsa Enggal Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial, Warga Haru Rasakan Kehadiran TNI di Tengah Kesulitan

Bandar Lampang, Bidik-kasusnews.com  Kehadiran seorang Babinsa di tengah masyarakat bukan sekadar...

Sat Lantas Polres HSU Kawal Jalan Santai dan Senam Bersama Bupati, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

HSU – Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Pimpin Karya Bakti di Sukarame, Perkuat Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Kepedulian TNI terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui...

Polresta Cirebon Sita 23 Motor Hasil Penadahan Kasus Curanmor

  Cirebon,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor Kota Cirebon mengamankan 23 unit sepeda motor...

Gugatan Praperadilan Ditolak, PN Kuningan Menangkan Termohon Kasat Reskrim Polres Kuningan

kuningan,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Kuningan Kelas IB dengan...

Recent Post​

Tiga Kali Beruntun Juara, Persib Bikin Jawa Barat Larut dalam Euforia Kemenangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUDNEWS.COM – Gelombang kebahagiaan tengah menyelimuti para pendukung Persib Bandung usai tim kebanggaan Jawa Barat itu kembali...

Babinsa Enggal Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial, Warga Haru Rasakan Kehadiran TNI di Tengah Kesulitan

Bandar Lampang, Bidik-kasusnews.com  Kehadiran seorang Babinsa di tengah masyarakat bukan sekadar urusan teritorial dan pertahanan. Lebih dari itu, ia...

Sat Lantas Polres HSU Kawal Jalan Santai dan Senam Bersama Bupati, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

HSU – Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu...

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Pimpin Karya Bakti di Sukarame, Perkuat Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Kepedulian TNI terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan Karya Bakti Satkowil Semester I Tahun...

Polresta Cirebon Sita 23 Motor Hasil Penadahan Kasus Curanmor

  Cirebon,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor Kota Cirebon mengamankan 23 unit sepeda motor yang merupakan hasil tindak pidana penadahan...

Gugatan Praperadilan Ditolak, PN Kuningan Menangkan Termohon Kasat Reskrim Polres Kuningan

kuningan,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Kuningan Kelas IB dengan pemohon atas nama Wawan Gunawan resmi diputus oleh...

Bongkar Jaringan Narkoba di Sumberjaya, Satres Narkoba Polres Majalengka Gulung Sepasang Pengedar dan Bandar Sabu

Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majalengka Polda Jabar kembali menunjukkan komitmen tanpa kompromi...

Gagalkan Peredaran Sabu di Jalur Talaga–Cikijing, Satres Narkoba Polres Majalengka Bekuk Seorang Pengedar

Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Bobol Eks Kantor PLN, Pencuri Puluhan KWH Meter Dibekuk Polsek Majalengka Kota

Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak...