Jual Obat Ilegal, Warga Drajat Ditangkap Satnarkoba Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menangkap seorang pria berinisial AS (29), warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, atas dugaan penyalahgunaan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB di sebuah rumah kos di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Warga melaporkan sering terjadi transaksi obat keras tanpa izin edar. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Unit I Satresnarkoba melakukan penyelidikan tertutup di sekitar area yang dimaksud.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim yang dipimpin Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, Ipda Maulana Hasanudin, melakukan penggerebekan dan mengamankan AS beserta sejumlah barang bukti berupa obat-obatan jenis Tramadol, Trihex, dan Dextro. Pelaku tak dapat mengelak saat petugas menemukan obat-obatan tersebut di dalam kamar kosnya.

Selain obat-obatan, polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk bertransaksi dengan pembeli. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2025, yang bertujuan menekan peredaran obat keras dan bahan berbahaya di masyarakat.

“Kami bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 dan langsung melakukan penindakan,” ujar AKP Otong Jubaedi, Sabtu (8/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan. Ia juga mengaku telah beberapa kali menjual obat tersebut secara bebas kepada warga di wilayah Kedawung dan sekitarnya tanpa izin resmi.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi dan patroli di wilayah rawan peredaran obat-obatan ilegal, terutama di kawasan padat penduduk dan rumah kos. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari penyalahgunaan sediaan farmasi berbahaya.

AS kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 435 ayat (1) jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

“Polres Cirebon Kota akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan obat keras tanpa izin. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melapor melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau Tim Maung Presisi jika mengetahui adanya kegiatan serupa,” tutur AKP Otong Jubaedi.

(Asep.R)

Follow Us On

Trending Now​

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto memimpin...

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

KUNINGAN, Bidik-kasusnews.com Sebagai bentuk kepedulian dan empati mendalam terhadap warga yang...

Polres Indramayu Bongkar Jaringan Ubah Identitas Motor Curian

Indramayu – Bidik-kasusnews.com Kepolisian Resor (Polres) Indramayu Polda Jawa Barat berhasil...

Segera Di Launching Pos Terpadu Alun Alun Majalengka

MAJALENGKA, Bidik-kasusnews.com Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka terus menata dan...

Atasi Krisis Air Bersih, Kapolres Kuningan Serahkan Bantuan Sumur Bor Artesis di Dusun Cimuda Mekarjaya

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kebutuhan dasar...

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel dan Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com    Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...

Recent Post​

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) tiga pejabat...

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

KUNINGAN, Bidik-kasusnews.com Sebagai bentuk kepedulian dan empati mendalam terhadap warga yang tertimpa musibah, Kepolisian Resor (Polres) Kuningan...

Polres Indramayu Bongkar Jaringan Ubah Identitas Motor Curian

Indramayu – Bidik-kasusnews.com Kepolisian Resor (Polres) Indramayu Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik penadahan sepeda motor hasil...

Segera Di Launching Pos Terpadu Alun Alun Majalengka

MAJALENGKA, Bidik-kasusnews.com Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka terus menata dan mengembangkan ruang publik di alun alun Majalengka untuk...

Atasi Krisis Air Bersih, Kapolres Kuningan Serahkan Bantuan Sumur Bor Artesis di Dusun Cimuda Mekarjaya

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak kekeringan, Kepolisian Resor...

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel dan Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com    Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya...

Perkuat sinergitas dan keamanan kawasan pelabuhan, Pelindo Group gelar audiensi bersama Forkopimko Jakarta Utara

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com  Dalam upaya memperkuat sinergitas dan koordinasi lintas instansi, Pelindo Group Wilayah Jakarta menggelar kegiatan...

Cuaca Ekstrem, Dua Pohon Tumbang Porakporandakan Rumah Warga Nyomplong, Ini Penjelasan BPBD

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Cuaca ekstrem berupa angin kencang mengakibatkan dua kejadian pohon tumbang di wilayah Kota Sukabumi, Jumat...

TEGAS! Prianto Bin Samsuri Laporkan Dugaan Penipuan‑Penggelapan Dana Rp1,45 M Tali Asih PT NPR ke Kapolres Barito Utara!

TEGAS! Prianto Bin Samsuri Laporkan Dugaan Penipuan‑Penggelapan Dana Rp1,45 M Tali Asih PT NPR ke Kapolres Barito Utara! Muara Teweh...