JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama DPRD setempat kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola anggaran yang adaptif dan transparan melalui Rapat Paripurna pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.10/6/2025
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Jepara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agus Sutisna, didampingi Wakil Ketua Junarso dan Pratikno, serta dihadiri oleh Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit).
Dalam forum tersebut, Mas Wiwit mengapresiasi kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif. Ia menyoroti capaian penting berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 15 tahun berturut-turut sebagai bukti nyata keseriusan Jepara dalam mengelola keuangan daerah.
> “Ini adalah hasil kerja keras bersama. Mari kita jaga semangat kolaborasi ini untuk membawa Jepara semakin makmur, unggul, lestari, dan religius,” kata Mas Wiwit.
Penyesuaian Anggaran: Realita Baru, Strategi Baru
Dalam paparannya, Mas Wiwit menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 didasarkan pada kondisi aktual yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi awal. Hal ini termasuk perubahan pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang dipengaruhi oleh dinamika ekonomi serta kebijakan pusat.
Sesuai ketentuan:
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 77 Tahun 2020
…perubahan anggaran sah dilakukan untuk memastikan perencanaan keuangan tetap selaras dengan kondisi nyata.
Dua poin utama dalam perubahan anggaran meliputi:
Kenaikan Penerimaan Daerah:
Total mencapai Rp2,76 triliun, naik sebesar Rp206,58 miliar.
Penyesuaian Belanja Daerah:
Juga meningkat dengan nominal yang sama, dari semula Rp2,55 triliun.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa rencana anggaran tetap realistis dan dapat dijalankan secara efektif mengingat sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2025.
DPRD Siap Kawal Optimalisasi Anggaran
Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Agus Sutisna menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap draft perubahan KUA-PPAS. Menurutnya, dukungan penuh akan diberikan selama usulan tersebut disusun dengan perencanaan yang matang dan berpihak pada kepentingan publik, terutama dalam mendorong percepatan pembangunan.
> “Kita akan lihat bagaimana kemampuan anggaran kita dan bagaimana potensi pendapatan dapat dioptimalkan. Semua demi Jepara MULUS,” tegas Agus.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan anggaran daerah yang adaptif dan responsif terhadap perubahan, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif.(Wely-jateng)
Sumber: Diskominfo jepara