Janji Pencairan Dana Rp250 Juta Tak Kunjung Dipenuhi, Kuasa Hukum Bank Index Pluit Dinilai Mengulur Waktu

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM— Janji pencairan dana sebesar Rp250 juta yang disampaikan oleh kuasa hukum Kepala Cabang Bank Index Pluit, Henny Ang, kembali tidak terealisasi. Dugaan penguluran waktu tanpa kepastian pun mencuat setelah beberapa kali komitmen pembayaran batal ditepati.

Pertemuan antara pihak Kuasa Hukum Henny dan Saudara Guswanto selaku penerima kuasa penuh dari pihak berinisial “E” digelar di kawasan Bekasi pada Senin (14/7). Dalam pertemuan tersebut, Ryan—yang ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Henny Ang—menyampaikan bahwa dana senilai Rp125 juta (setengah dari total yang disetor) akan dicairkan pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Namun, pernyataan tersebut kemudian direvisi oleh Ryan, dengan alasan untuk menghindari kesalahpahaman waktu pencairan. Ia menggeser jadwal pencairan menjadi Senin, 21 Juli 2025.

“Sebenarnya itu cairnya hari Sabtu, cuma saya nggak bisa janji ke Abang hari Sabtu. Saya janji Senin, takutnya Sabtu sore baru cair. Makanya saya bilang hari Senin saja,” ujar Ryan kepada tim kuasa dari pihak “E”.

Ryan juga menegaskan bahwa pendekatan persuasif akan diupayakan terlebih dahulu dalam menyelesaikan persoalan ini, sebagaimana arahan dari kliennya, Henny Ang. Namun, pada hari Sabtu yang dijanjikan, Henny dilaporkan tidak bisa hadir dengan alasan menghadiri kegiatan keagamaan.

Harapan tim kembali tertuju pada Senin (21/7). Ryan menyebut pencairan akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB. Sayangnya, hingga malam hari, janji itu tak kunjung ditepati. Pihak kuasa dari “E” hanya menerima balasan singkat melalui WhatsApp, bahwa Henny tengah mengikuti rapat pencairan dana.

Dalam komunikasi video call singkat yang dilakukan Ryan dengan Henny, disebutkan bahwa proses pencairan masih berjalan, namun tidak disertai kepastian. Ryan kemudian menjanjikan ulang pencairan akan dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 15.00 WIB.

Kondisi ini memunculkan kecurigaan kuat dari pihak Guswanto dan tim, bahwa terdapat upaya sistematis untuk mengulur waktu, bahkan dugaan adanya permainan untuk menghindari kewajiban pencairan dana. Mereka menilai sikap pihak Henny Ang dan kuasa hukumnya terkesan tidak serius dan tidak beritikad baik.

“Hingga Senin malam, tidak ada pencairan, tidak ada surat resmi, tidak ada transparansi. Janji hanya tinggal janji,” ujar salah satu anggota tim Guswanto.

Sampai berita ini diturunkan, Tim dari pihak Gudwanto menyatakan akan terus mengawal kasus ini untuk menjamin transparansi dan memberikan kejelasan kepada publik.(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

DPRD Kota Sukabumi Sahkan RPJMD 2025–2029

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi resmi menyetujui empat agenda strategis...

Launching Koperasi Merah Putih, Bupati Sukabumi: Kekuatan Ekonomi Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi meluncurkan Koperasi...

Dari PU ke Puncak Birokrasi: Ary Bachtiar Resmi Jadi Sekda Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Langkah Ary Bachtiar menuju posisi puncak birokrasi Jepara...

Pertemuan Dua Tim Ikonik: Persijap Sambut Persipura di GBK Jepara, Pengamanan Diperketat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 26 Juli 2025 | Atmosfer sepak bola di Jepara kembali memanas...

Harmoni UMKM, Sholawat dan Kebangsaan: GRIB Jaya Jepara Gelar Festival Meriah, Polres jepara Turun Tangan Amankan Jalannya Acara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semarak budaya, spiritualitas, dan ekonomi kerakyatan menyatu...

Hotel Augusta dan Wartawan Lintas Media Sukabumi Sepakat Akhiri Polemik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pihak Hotel Augusta Sukabumi yang diwakili H. Dadang Hendar, H...

Recent Post​

DPRD Kota Sukabumi Sahkan RPJMD 2025–2029

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi resmi menyetujui empat agenda strategis dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III yang...

Launching Koperasi Merah Putih, Bupati Sukabumi: Kekuatan Ekonomi Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Sukabumi...

Dari PU ke Puncak Birokrasi: Ary Bachtiar Resmi Jadi Sekda Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Langkah Ary Bachtiar menuju posisi puncak birokrasi Jepara akhirnya mencapai titik penting. Sabtu (26/7/2025)...

Pertemuan Dua Tim Ikonik: Persijap Sambut Persipura di GBK Jepara, Pengamanan Diperketat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 26 Juli 2025 | Atmosfer sepak bola di Jepara kembali memanas. Persijap Jepara, tim kebanggaan Laskar Kalinyamat...

Harmoni UMKM, Sholawat dan Kebangsaan: GRIB Jaya Jepara Gelar Festival Meriah, Polres jepara Turun Tangan Amankan Jalannya Acara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semarak budaya, spiritualitas, dan ekonomi kerakyatan menyatu dalam satu panggung besar di Alun-Alun 1 Jepara...

Hotel Augusta dan Wartawan Lintas Media Sukabumi Sepakat Akhiri Polemik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pihak Hotel Augusta Sukabumi yang diwakili H. Dadang Hendar, H. Asep Suparwan dan Deni Rustiawan bersama 32 orang...

Kajati Riau Lantik 11 Pejabat Eselon III: Dorong Profesionalisme dan Integritas Adhyaksa

Pekanbaru, Bidik-kasusnews.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., secara resmi melantik 11 pejabat Eselon III dalam...

Uri-uri Budaya Dan Tradisi Nenek Moyang Bupati Agus Setyawan Ikuti Merti Dusun di Kampung Halaman

TEMANGGUNG- BIDIK KASUSNEWS.COM.– Uri-Uri Budaya Dan Tradisi Nenek moyang Ratusan warga mengenakan pakaian adat Jawa lengkap mengikuti prosesi tahunan...

Hari Ke 10 Ops Patuh Lodaya 2025 Satlantas Polres Majalengka Dengan Hasil 3.901 Teguran dan 80 ETLE

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang...