Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK, Desak Perlindungan Nyata bagi Wartawan

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Selasa (9/9/2025). Sidang dengan agenda perbaikan permohonan itu menyoroti Pasal 8 UU Pers, yang dianggap terlalu normatif dan tidak memberikan perlindungan hukum nyata bagi wartawan.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menjelaskan, bunyi Pasal 8 yang hanya menyatakan “wartawan mendapat perlindungan hukum” dinilai multitafsir dan gagal menghadirkan kepastian hukum. Akibatnya, jurnalis masih rentan menghadapi intimidasi maupun kriminalisasi saat menjalankan tugas.

“Pasal ini seolah-olah sudah melindungi wartawan, padahal praktik di lapangan tidak demikian. Tidak ada mekanisme jelas tentang bagaimana perlindungan itu diberikan,” ujar Irfan.

Dalam permohonan yang diperbaiki, Iwakum menambah seorang pemohon baru, yaitu Rizky Suryarandika, wartawan yang mengalami intimidasi ketika meliput di sekitar Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, pada 30 Agustus 2025. Saat itu, Rizky dipaksa aparat menghapus dokumentasi liputannya, telepon genggamnya diperiksa, dan kartu persnya difoto tanpa alasan jelas.

“Peristiwa yang menimpa Rizky adalah bukti lemahnya perlindungan hukum bagi wartawan. Padahal ia hanya menjalankan tugas jurnalistik yang dijamin undang-undang,” tegas Irfan.

Permintaan ke MK

Koordinator Tim Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menuturkan pihaknya meminta MK menafsirkan Pasal 8 UU Pers sebagai inkonstitusional bersyarat (conditionally unconstitutional).

“Kami meminta MK menegaskan bahwa wartawan tidak bisa dipanggil, diperiksa, digeledah, ditangkap, atau ditahan saat melaksanakan profesinya, kecuali atas izin Dewan Pers,” ujar Viktor.

Menurutnya, kepastian hukum ini sangat penting agar wartawan benar-benar bisa bekerja dengan aman tanpa rasa takut. “Kalau permohonan ini dikabulkan, kasus seperti yang dialami Rizky tidak akan terulang lagi,” tambahnya.

Petitum Permohonan

Dalam petitumnya, Iwakum dan Rizky meminta MK:

  1. Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai:
    • Wartawan tidak dapat digugat secara perdata maupun dikenai tindakan kepolisian saat menjalankan profesinya sesuai kode etik pers.
    • Pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Dewan Pers.
  3. Memerintahkan putusan dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Iwakum menegaskan, langkah hukum ini bukan hanya demi kepentingan organisasinya atau Rizky semata, melainkan untuk memperkuat kemerdekaan pers di Indonesia. “Kami berharap MK memberikan kepastian hukum sehingga wartawan tidak lagi berada dalam posisi rentan,” pungkas Viktor. (Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Sambangi Rumah Warga di Kota Bambu Selatan, Polda Metro Jaya Petakan Kebutuhan Masyarakat

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com        Polda Metro Jaya bersama pemerintah daerah, TNI, dan perangkat...

Dandim 0410/KBL Hadiri SKA Coffee Fest 2026, Dukung Pengembangan Kopi Lokal dan Ekonomi Kreatif Lampung

Bandar Lampung                                  Bidik-kasusnews.com                      Dandim...

Jaga Kesiapan Prajurit, Kodim 0410/KBL Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin bagi Anggota dan PNS

Bandar Lampung                                Bidik-kasusnews.com                              Dalam...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Pinangkara, Dukung Ketahanan Pangan 2026

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM        Dalam upaya mendukung program swasembada pangan nasional tahun 2026...

Perkuat Proses Pembinaan, Rutan Jepara Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 4 November 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Bupati Asep Japar Dorong Penguatan Sektor Perikanan, KNMP Ciwaru Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten...

Recent Post​

Sambangi Rumah Warga di Kota Bambu Selatan, Polda Metro Jaya Petakan Kebutuhan Masyarakat

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com        Polda Metro Jaya bersama pemerintah daerah, TNI, dan perangkat kewilayahan turun langsung menyambangi rumah-rumah...

Dandim 0410/KBL Hadiri SKA Coffee Fest 2026, Dukung Pengembangan Kopi Lokal dan Ekonomi Kreatif Lampung

Bandar Lampung                                  Bidik-kasusnews.com                      Dandim 0410/KBL, Letkol Inf Achmad Zaki, S.Sos., M.M...

Jaga Kesiapan Prajurit, Kodim 0410/KBL Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin bagi Anggota dan PNS

Bandar Lampung                                Bidik-kasusnews.com                              Dalam upaya menjaga kondisi prima dan mendukung...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Pinangkara, Dukung Ketahanan Pangan 2026

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM        Dalam upaya mendukung program swasembada pangan nasional tahun 2026, jajaran Polsek Amuntai Tengah terus melakukan...

Perkuat Proses Pembinaan, Rutan Jepara Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 4 November 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan Sidang Tim Pengamat...

Bupati Asep Japar Dorong Penguatan Sektor Perikanan, KNMP Ciwaru Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Sukabumi mendapat dukungan pemerintah pusat melalui...

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Lancar dan Kondusif

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com        Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan...

Ops Patuh Lodaya 2026, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Polsanak di Wisata Keliling Dunia

Majalengka – Bidik-kasusnews.com Menanamkan budaya tertib berlalulintas sejak usia dini serta mendekatkan sosok kepolisian yang ramah dan...

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi Dini Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com  Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres...