JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penuh makna bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Tahun ini, sebanyak 132 warga binaan menerima Remisi Umum, termasuk dua orang yang dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Penyerahan remisi berlangsung secara simbolis di ruang rapat Rutan Jepara, Senin (17/8/2026). Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyerahkan remisi kepada sejumlah perwakilan warga binaan.
Pemberian remisi tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan bagi warga binaan yang selama menjalani masa pidana mampu menunjukkan perilaku baik serta mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak Rutan.
Dari keseluruhan penerima remisi, dua warga binaan mendapatkan pengurangan masa pidana yang membuat mereka dapat langsung kembali ke tengah masyarakat. Sementara 130 warga binaan lainnya memperoleh remisi dengan besaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Renza Maisetyo membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pesan yang disampaikan menekankan bahwa remisi bukan semata-mata pengurangan hukuman, tetapi juga bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar warga binaan terus menunjukkan perubahan positif.
Remisi diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk lebih disiplin, mematuhi aturan, serta bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. Dengan demikian, proses menjalani pidana dapat menjadi kesempatan untuk mempersiapkan diri sebelum kembali ke lingkungan sosial.
Bagi dua warga binaan yang langsung bebas, hari kemerdekaan tahun ini memiliki arti tersendiri. Setelah mendapatkan hak remisi, mereka diharapkan mampu membuka lembaran baru, kembali berkumpul bersama keluarga, serta berkontribusi secara positif di lingkungan masyarakat.
Renza Maisetyo juga berharap seluruh warga binaan tidak menjadikan remisi hanya sebagai hak yang diterima, tetapi sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri.
“Momentum remisi harus dimaknai sebagai kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Bagi warga binaan yang bebas, kami berharap dapat menjaga kepercayaan tersebut dengan tidak mengulangi tindak pidana,” pesannya.
Penyerahan remisi berlangsung aman, tertib, dan khidmat. Semangat kemerdekaan pun diharapkan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di luar tembok pemasyarakatan, tetapi juga menjadi energi bagi warga binaan Rutan Jepara untuk menatap masa depan dengan lebih optimistis.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara