Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 semestinya tidak hanya dirayakan dengan seremoni dan slogan kebanggaan. Lebih dari itu, HPN harus menjadi cermin besar bagi insan pers untuk berkaca: sejauh mana pers masih setia pada prinsip profesionalisme, akurasi data, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Pers adalah pilar keempat demokrasi. Namun pilar ini akan rapuh jika dibangun di atas berita yang tergesa-gesa, data setengah matang, dan narasi yang dibentuk tanpa verifikasi mendalam. Dalam beberapa tahun terakhir, publik semakin sering disuguhi produk jurnalistik yang lebih mengejar kecepatan daripada ketepatan, lebih mengutamakan sensasi dibanding substansi.
Validasi data seharusnya menjadi jantung kerja jurnalistik. Tanpa itu, berita hanya akan menjadi opini liar yang dibungkus judul bombastis. Kesalahan kecil dalam data bisa berdampak besar: merusak reputasi seseorang, menyesatkan opini publik, bahkan memicu konflik sosial. Di titik inilah pers diuji, apakah tetap tegak sebagai penyaji fakta, atau tergelincir menjadi alat kepentingan.
Fungsi kontrol sosial pun kerap disalahartikan. Mengkritik bukan berarti menuduh, menekan bukan berarti menghakimi. Pers yang ceroboh dalam menjalankan kontrol sosial justru berpotensi melahirkan ketidakadilan baru. Kritik tanpa dasar kuat bukan kontrol, melainkan provokasi. Investigasi tanpa etika bukan keberanian, melainkan kecerobohan.
Hari Pers Nasional 2026 harus menjadi alarm keras bagi insan pers: kebebasan pers bukan kebebasan tanpa batas. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menjamin kemerdekaan pers, namun sekaligus menuntut tanggung jawab, profesionalisme, dan kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik.
Harapan publik hari ini sederhana namun tegas: pers yang berani, tapi berimbang; tajam, namun berbasis data; kritis, namun tidak sembrono. Pers yang mampu berdiri independen tanpa kehilangan nurani.
Jika pers ingin terus dipercaya, maka satu pilihan yang tak bisa ditawar adalah kembali pada khittah jurnalistik: cek dan ricek, verifikasi berlapis, serta keberanian mengatakan “belum pasti” ketika data belum lengkap. Tanpa itu, pers bukan lagi penjaga demokrasi, melainkan bagian dari masalah.
Hari Pers Nasional 2026 bukan sekadar perayaan. Ia adalah momentum koreksi. Karena pers yang besar bukan yang paling lantang bersuara, melainkan yang paling bertanggung jawab atas setiap kata yang disampaikan kepada publik.
Amin