INDRAMAYU,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur menggegerkan warga Kabupaten Indramayu.
Seorang guru honorer ditangkap polisi diduga cabuli belasan anak yang sebagian besar merupakan muridnya sendiri.
Pelaku berinisial Y (24), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, kini diamankan oleh Satreskrim Polres Indramayu setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak asusila terhadap sedikitnya 13 anak di bawah umur.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu orang tua korban yang masuk pada 14 April 2026.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/433/IV/2026/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berinisial S (13) mengalami trauma mendalam dan akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ayah berinisial T (34).
Menurut Arwin, peristiwa bermula saat korban bersama beberapa temannya mendatangi rumah tersangka untuk bermain kartu remi.
“Awalnya anak korban bersama beberapa rekannya berkunjung ke rumah tersangka dan diajak bermain kartu remi di dalam rumah,” ujar AKP Arwin kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Di tengah permainan tersebut, tersangka diduga mulai menjalankan aksinya dengan membujuk korban S masuk ke dalam kamar. Pelaku beralasan meminta bantuan korban untuk memijat tubuhnya.
Karena pelaku dikenal sebagai guru di sekolah korban, anak tersebut menuruti permintaan itu tanpa menaruh rasa curiga.
(Asep Rusliman)