Guru ASN di Kuningan Diduga Lakukan Nikah Siri, Terancam Sanksi Disiplin Berat

KUNINGAN, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Seorang guru perempuan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial LS, yang mengajar di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Kuningan, tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga melakukan pernikahan siri dengan seorang pria asal Jakarta yang diketahui berinisial AK. Dugaan ini mencuat ke publik usai munculnya konflik antara keduanya, yang kini telah berpisah.

Perselisihan antara LS dan AK mencuat setelah keduanya terlibat adu mulut di sebuah rumah makan di wilayah Beber, yang disebut-sebut milik LS. Perseteruan yang terjadi beberapa bulan lalu itu bahkan sempat mengarah pada dugaan penganiayaan terhadap LS. Namun AK membantah keras tuduhan tersebut.

Kasus ini kembali mengemuka saat AK mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Rabu (2/7/2025), untuk melakukan mediasi dan menyatakan keinginannya rujuk dengan LS. Sayangnya, upaya tersebut ditolak oleh pihak LS.

“Saya kecewa. Selama tinggal bersama, semua kebutuhannya saya penuhi. Saya hanya ingin memperbaiki hubungan,” ujar AK kepada awak media usai mediasi yang berakhir tanpa hasil.

AK juga mengungkapkan bahwa pernikahan siri mereka dilangsungkan secara agama di kediaman seorang kiai di Desa Gunung Jati, Cirebon.

“Terancam Sanksi Kepegawaian”

Di balik kisah personal ini, muncul potensi pelanggaran hukum administratif. Sebagai seorang ASN, tindakan nikah siri dapat berbuntut sanksi disiplin berat. Hal ini karena pernikahan siri tidak diakui dalam regulasi kepegawaian negara dan tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Menurut regulasi, ASN yang menikah secara tidak resmi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mewajibkan setiap pernikahan dicatatkan secara sah menurut peraturan perundang-undangan.

“ASN yang melakukan nikah siri tanpa izin atau pencatatan resmi dapat dikenai sanksi, mulai dari teguran tertulis, penurunan jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat,” ungkap salah satu pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan yang enggan disebutkan namanya.

“Imbas bagi Dunia Pendidikan”

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di lingkungan pendidikan Kabupaten Kuningan. Beberapa kalangan menilai bahwa tindakan LS berpotensi mencoreng citra guru sebagai teladan moral dan pembina karakter di sekolah.

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada LS. Namun, sumber internal menyebut bahwa proses klarifikasi dan pemanggilan akan segera dilakukan untuk memastikan fakta-fakta yang ada.

Redaksi Mengingatkan:

Pernikahan adalah urusan privat, namun ASN terikat pada kode etik dan aturan negara. Semua pihak diharapkan menahan diri dan menunggu hasil klarifikasi resmi dari instansi terkait sebelum mengambil kesimpulan.

(Redaksi | Bidik-Kasusnews.com)

 

 

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Pertemuan Dua Tim Ikonik: Persijap Sambut Persipura di GBK Jepara, Pengamanan Diperketat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 26 Juli 2025 | Atmosfer sepak bola di Jepara kembali memanas...

Harmoni UMKM, Sholawat dan Kebangsaan: GRIB Jaya Jepara Gelar Festival Meriah, Polres jepara Turun Tangan Amankan Jalannya Acara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semarak budaya, spiritualitas, dan ekonomi kerakyatan menyatu...

Hotel Augusta dan Wartawan Lintas Media Sukabumi Sepakat Akhiri Polemik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pihak Hotel Augusta Sukabumi yang diwakili H. Dadang Hendar, H...

Kajati Riau Lantik 11 Pejabat Eselon III: Dorong Profesionalisme dan Integritas Adhyaksa

Pekanbaru, Bidik-kasusnews.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H...

Uri-uri Budaya Dan Tradisi Nenek Moyang Bupati Agus Setyawan Ikuti Merti Dusun di Kampung Halaman

TEMANGGUNG- BIDIK KASUSNEWS.COM.– Uri-Uri Budaya Dan Tradisi Nenek moyang Ratusan warga mengenakan...

Hari Ke 10 Ops Patuh Lodaya 2025 Satlantas Polres Majalengka Dengan Hasil 3.901 Teguran dan 80 ETLE

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci...

Recent Post​

Pertemuan Dua Tim Ikonik: Persijap Sambut Persipura di GBK Jepara, Pengamanan Diperketat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 26 Juli 2025 | Atmosfer sepak bola di Jepara kembali memanas. Persijap Jepara, tim kebanggaan Laskar Kalinyamat...

Harmoni UMKM, Sholawat dan Kebangsaan: GRIB Jaya Jepara Gelar Festival Meriah, Polres jepara Turun Tangan Amankan Jalannya Acara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semarak budaya, spiritualitas, dan ekonomi kerakyatan menyatu dalam satu panggung besar di Alun-Alun 1 Jepara...

Hotel Augusta dan Wartawan Lintas Media Sukabumi Sepakat Akhiri Polemik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pihak Hotel Augusta Sukabumi yang diwakili H. Dadang Hendar, H. Asep Suparwan dan Deni Rustiawan bersama 32 orang...

Kajati Riau Lantik 11 Pejabat Eselon III: Dorong Profesionalisme dan Integritas Adhyaksa

Pekanbaru, Bidik-kasusnews.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., secara resmi melantik 11 pejabat Eselon III dalam...

Uri-uri Budaya Dan Tradisi Nenek Moyang Bupati Agus Setyawan Ikuti Merti Dusun di Kampung Halaman

TEMANGGUNG- BIDIK KASUSNEWS.COM.– Uri-Uri Budaya Dan Tradisi Nenek moyang Ratusan warga mengenakan pakaian adat Jawa lengkap mengikuti prosesi tahunan...

Hari Ke 10 Ops Patuh Lodaya 2025 Satlantas Polres Majalengka Dengan Hasil 3.901 Teguran dan 80 ETLE

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang...

Manajemen Hotel Augusta Bantah Ada Pelarangan Liputan Media, Dadang Suparwan: Itu Hanya Miskomunikasi!

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Manajer Hotel Augusta Sukabumi, Dadang Suparwan, membantah kabar bahwa pihaknya melarang pihak media untuk melakukan...

Orkes Romansa Berujung Duka: Mahasiswa Tewas Dikeroyok di TK Desa jinggotan kec kembang Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 Juli 2025 – Suasana meriah pertunjukan Orkes Romansa di Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara...

‘Boles” Guncang TMII, 1.000 Pendekar Pecahkan Rekor Dunia Warisan Budaya Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Tradisi legendaris Bola Leungeun Seuneu (Boles) dari Kota Sukabumi menorehkan tinta emas dalam sejarah budaya...