Gugatan PMH Fiyan Andikan vs BNI Multi Finance dan PT Satya Mulya Mandiri Masuki Tahap Putusan

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara-15-Desember-2025-Perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Fiyan Andikan melawan BNI Multi Finance Semarang selaku perusahaan pembiayaan (leasing) dan PT Satya Mulya Mandiri selaku perusahaan debt collector, dalam Perkara Nomor 39/Pdt.G/2025/PN.Jpa, telah memasuki babak akhir.

Pengadilan Negeri Jepara menjadwalkan agenda pembacaan putusan pada Kamis, 18 Desember 2025. Dengan masuknya tahap akhir ini, perhatian publik tertuju pada hasil putusan yang akan dibacakan majelis hakim.

Kuasa hukum penggugat, Sofyan Hadi, S.Hl., C.LSc., C.Me, saat ditemui Bidik-Kasus di Pengadilan Negeri Jepara, Senin (15/12/2025), menyampaikan bahwa perkara ini bukan hanya menyangkut kepentingan kliennya, tetapi juga menyentuh rasa keadilan masyarakat luas.

Menurutnya, Pengadilan Negeri Jepara yang selama ini dipercaya menjaga marwah dan kepercayaan para pencari keadilan kini berada pada posisi penting untuk menunjukkan keberpihakan pada hukum dan keadilan yang substantif.

“Persoalan arogansi perusahaan leasing yang bekerja sama dengan debt collector belakangan ini benar-benar meresahkan masyarakat Jepara,” ungkap Sofyan Hadi.

Ia menambahkan, praktik penagihan yang dinilai tidak beretika dan cenderung intimidatif telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Bahkan, menurutnya, dampak dari persoalan tersebut sudah memicu konflik di lapangan.

Sofyan juga menyinggung peristiwa yang menimpa ORMAS GRIB Jaya Jepara, yang disebut berupaya membantu melindungi masyarakat dari dugaan arogansi oknum debt collector. Dalam insiden tersebut, anggota ormas dilaporkan menjadi korban penganiayaan, hingga akhirnya mendorong pengerahan massa untuk mencari keadilan ke Mapolres Jepara, dengan tuntutan agar oknum debt collector yang terlibat diproses secara hukum.Desakan GRIB JAYA akhirnya pelaku penganiayaan diamankan pihak kepolisian.

Perkara PMH ini diharapkan dapat menjadi preseden hukum dalam menertibkan praktik penagihan oleh perusahaan pembiayaan dan debt collector, sekaligus memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi masyarakat.

Pembacaan putusan pada 18 Desember 2025 mendatang dinilai akan menjadi momentum penting, tidak hanya bagi para pihak yang berperkara, tetapi juga bagi penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Jepara.
(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Police Go To School di SMP IT Ihsanul Amal HSU, Satlantas Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara...

Perkuat Integritas dan Pelayanan, Rutan Jepara Optimalkan Survei SPAK dan SPKP

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Zero Halinar Diperkuat, Lapas Sukabumi Intensifkan Razia dan Tes Urine

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dimanfaatkan Lembaga...

Niat Menjemput Teman yang Tertinggal, Seorang Pelajar di Amuntai Utara Bersimbah Darah Usai Dikeroyok Sekelompok Pemuda

AMUNTAI | Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) tengah menyelidiki...

Korsleting Listrik Diduga Penyebab Kebakaran Rumah Panggung di Ciracap

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kampung Cipandan, RT...

Recent Post​

Police Go To School di SMP IT Ihsanul Amal HSU, Satlantas Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus menggencarkan edukasi keselamatan...

Perkuat Integritas dan Pelayanan, Rutan Jepara Optimalkan Survei SPAK dan SPKP

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik...

Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda di HSU Dimulai, Pangdam XXII/Tambun Bungai Tekankan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah kembali diperkuat dengan dimulainya pembangunan Jembatan...

Zero Halinar Diperkuat, Lapas Sukabumi Intensifkan Razia dan Tes Urine

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi untuk mempertegas...

Niat Menjemput Teman yang Tertinggal, Seorang Pelajar di Amuntai Utara Bersimbah Darah Usai Dikeroyok Sekelompok Pemuda

AMUNTAI | Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau...

Korsleting Listrik Diduga Penyebab Kebakaran Rumah Panggung di Ciracap

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kampung Cipandan, RT 042/010, Desa Cicarap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten...

E-Sport Jadi Ruang Aktualisasi Pemuda Jepara, Tim Orca Tampil Dominan di Kartinians MLBB Championship

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Turnamen e-sport Kartinians MLBB Championship yang digelar di Gedung Shima Setda Kabupaten Jepara sukses menjadi...

Tangkap Pengedar Narkotika, Dandim 0614/kota Cirebon berikan Reward kepada Anggota Unit Intel

Kota Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. (Senin, 6/4/2026), – Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon memberikan penghargaan (reward) kepada dua anggota Unit...

Polresta Cirebon Sita 363 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam razia pekat tersebut...