GPK Kawal Sidang Perdana Kyai Diduga Pelaku Kekerasan Seksual di Magelang: “Ini Luka Bagi Dunia Pesantren

BIDIK-KASUSNEWS.COM.MAGELANG – Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat kembali menunjukkan komitmennya terhadap keadilan dengan mengawal sidang perdana kasus dugaan kekerasan seksual di Magelang.

Yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren ternama di Kabupaten Magelang. Sidang digelar pada Selasa.(27/5) sekira pukul 11.35 WIB di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Kota Mungkid.

Terdakwa yang dikenal sebagai KH Amin Zaenuri bin Sahri alias Asmuni, merupakan pengasuh Pondok Pesantren Rodhotul Ullum, di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.

Ia didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap santriwatinya sendiri, yang masih di bawah umur.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Naufal SH., MH., membacakan dakwaan bahwa terdakwa melanggar Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b, c, e, dan g Undang-undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, atau sebagai alternatif, Pasal 6 huruf c dalam undang-undang yang sama.

Dalam sidang tersebut, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya, Awan Syahputra SH, tidak mengajukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 3 Juni 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Penuntut Umum.

Komandan GPK Aliansi Tepi Barat, Pujiyanto alias Yanto Pethuks, dalam keterangannya menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini.

Menurutnya, tindakan asusila oleh oknum pengasuh pondok pesantren adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai keagamaan dan pendidikan moral.

Ia menambahkan bahwa kejadian serupa bukan baru sekali terjadi di Kecamatan Tempuran. GPK mencatat setidaknya tiga kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren dalam beberapa tahun terakhir di wilayah yang sama.

Hal ini menunjukkan adanya “darurat moral” yang harus segera ditangani secara serius oleh semua pihak, termasuk Kementerian Agama dan Forkopimda.ujarnya

GPK Aliansi Tepi Barat juga mengungkapkan rencana mereka untuk beraudiensi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat guna menuntut transparansi terkait legalitas pondok pesantren di Kabupaten Magelang. Mereka menilai Kemenag belum bersikap tegas terhadap pondok-pondok yang terbukti bermasalah.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan di lingkungan pendidikan agama harus menjadi prioritas.

Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap mereka yang berlindung di balik simbol keagamaan.Pungkasnya.
Jurnalis ( TRM )

Follow Us On

Trending Now​

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Pembukaan Latkatpuan Intelkam Polri, Dorong Peningkatan Profesionalisme Personel

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Susnadi...

Penanganan Kasus Korupsi di Kotabaru Berbuah Pemulihan Aset Negara

KOTABARU, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Negeri Kotabaru mengembalikan kerugian keuangan negara...

Babinsa Kelurahan Palapa Dampingi Petani Tanam Padi Ciherang, Perkuat Ketahanan Pangan di Bandar Lampung

Bidik-kasusnews.com | Lampung, Komitmen TNI AD dalam mendukung program ketahanan pangan nasional...

Personel Detasemen Gegana Ikuti Pembukaan Bomb Tech Threat Assessment Workshop di Mako Satbrimob Polda Sumsel

Bidik-kasusnews.com – Palembang, Senin 18 Mei 2026 — Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob...

Ops Antik 2026, Polsek Banjang Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Karias Dalam, Honorernya Ditangkap dengan 7 Paket Narkotika

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara...

Recent Post​

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Pembukaan Latkatpuan Intelkam Polri, Dorong Peningkatan Profesionalisme Personel

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., menghadiri pembukaan Latihan Peningkatan...

Tingkatkan Mutu Pelayanan Masyarakat, Polres Hulu Sungai Utara Terima Asistensi PEKPPP dan Inovasi Pelayanan Publik Polri Tahun 2026

Amuntai – Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Hulu Sungai Utara menerima...

Penanganan Kasus Korupsi di Kotabaru Berbuah Pemulihan Aset Negara

KOTABARU, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Negeri Kotabaru mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp6.513.082.500 dalam perkara tindak pidana...

Babinsa Kelurahan Palapa Dampingi Petani Tanam Padi Ciherang, Perkuat Ketahanan Pangan di Bandar Lampung

Bidik-kasusnews.com | Lampung, Komitmen TNI AD dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui peran aktif para Bintara...

Personel Detasemen Gegana Ikuti Pembukaan Bomb Tech Threat Assessment Workshop di Mako Satbrimob Polda Sumsel

Bidik-kasusnews.com – Palembang, Senin 18 Mei 2026 — Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Upacara...

Ops Antik 2026, Polsek Banjang Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Karias Dalam, Honorernya Ditangkap dengan 7 Paket Narkotika

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali membuahkan hasil. Polsek Banjang bersama...

IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika Oleh Zionis Israel

Bidik-kasusnews.com,Jakarta Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, mengecam keras tindakan aparat zionis Israel yang...

3 Tersangka Korupsi Mesin Jahit di Jaktim Resmi Ditahan

JAKARTA | Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan...

Setahun Menanti Kepastian, Polres Tangerang Selatan Tetapkan NN sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp 827.600.000

Tangerang Selatan- Bidik-kasusnews.com  Setelah melalui proses hukum selama lebih dari satu tahun, laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan...