Gerak Cepat 12 Jam, Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Pemilik Angkringan di Kadipat

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.‎Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus tindak pidana penculikan yang disertai dengan kekerasan secara bersama-sama dan pencurian dengan kekerasan. Kasus yang menimpa seorang pemilik angkringan ini dirilis langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sindangkasih Mapolres Majalengka pada Senin (30/3/2026).

‎Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Yayan Suripna H, S.H.. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi.

‎Peristiwa naas tersebut menimpa korban bernama Fajri Pawitra (31), warga Desa Leuwiseeng, Kecamatan Panyingkiran. Kejadian bermula pada Sabtu (21/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Warung Angkringan Gocin milik korban yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten. Saat itu, para pelaku membawa korban secara paksa dan memasukkannya ke dalam mobil Avanza Veloz warna putih.

‎”Modus operandi para tersangka adalah menculik korban secara paksa. Di dalam kendaraan, korban dipukuli secara bersama-sama. Tidak hanya itu, para pelaku juga mengambil tas selempang milik korban yang berisi uang hasil dagangan sebesar 800.000 rupiah. Setelah melakukan aksinya, korban dibuang atau diturunkan oleh para pelaku di daerah Ujungjaya, Kabupaten Sumedang,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

‎Kapolres mengapresiasi kinerja cepat Sat Reskrim yang berhasil menangkap pelaku hanya dalam waktu 12 jam setelah kejadian. Dari total 6 pelaku yang teridentifikasi, petugas berhasil mengamankan 2 tersangka utama, yakni SDR D.A.L (23) asal Cigugur dan SDR R.S (21) asal Cigandamekar, Kuningan. Sementara itu, 4 pelaku lainnya yakni SDR A.P, SDR M.A, SDR P.W, dan SDRI P.P (seorang perempuan) saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

‎Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus ini, di antaranya satu unit mobil Avanza New warna putih yang digunakan pelaku, pakaian milik korban, serta satu lembar hasil Visum et Repertum yang menunjukkan bekas kekerasan pada tubuh korban.

‎Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 450 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 262 ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun, serta Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

‎Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu sisa pelaku yang belum tertangkap. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak premanisme dan kekerasan di wilayah hukum Polres Majalengka demi menjamin rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Personel Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Geladi Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81

PALEMBANG, Bidik-kasusnews.com            Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Upacara Peringatan...

DPRD Sukabumi Perkuat Peran Pramuka Dukung Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyampaikan...

Polres Kuningan Selidiki Penyebab Terbakarnya TPSA Ciniru Jalaksana

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Polisi selidiki kebakaran TPSA Ciniru, Kabupaten Kuningan. Hal ini...

Sinergi TNI-Pemda-Warga: TMMD ke-129 di Kuningan Bukti Nyata Kekompakan Membangun Desa Gunung Manik.

KUNINGAN.-Bidik-kasusnews.com,.Sebuah gelora semangat kebersamaan kembali menyala di kaki Gunung...

BNN Ciduk “Bos Gendut” di Salon Mangga Besar, Buronan Kasus 98 Kg Sabu Kampung Bahari Akhirnya Tertangkap

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                Pelarian MR alias “Bos Gendut”, yang disebut sebagai...

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Tinggi Tanaman Capai 2,14 Meter

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Recent Post​

Personel Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Geladi Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81

PALEMBANG, Bidik-kasusnews.com            Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik...

DPRD Sukabumi Perkuat Peran Pramuka Dukung Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pramuka ke-65...

Polres Kuningan Selidiki Penyebab Terbakarnya TPSA Ciniru Jalaksana

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Polisi selidiki kebakaran TPSA Ciniru, Kabupaten Kuningan. Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Kuningan, AKBP Bellen...

Sinergi TNI-Pemda-Warga: TMMD ke-129 di Kuningan Bukti Nyata Kekompakan Membangun Desa Gunung Manik.

KUNINGAN.-Bidik-kasusnews.com,.Sebuah gelora semangat kebersamaan kembali menyala di kaki Gunung Ciremai. Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

BNN Ciduk “Bos Gendut” di Salon Mangga Besar, Buronan Kasus 98 Kg Sabu Kampung Bahari Akhirnya Tertangkap

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                Pelarian MR alias “Bos Gendut”, yang disebut sebagai salah satu buronan dalam perkara jaringan narkotika...

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Tinggi Tanaman Capai 2,14 Meter

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kembali melakukan monitoring perkembangan lahan...

Tingkatkan Profesionalisme Kehumasan, Kasi Humas Polres Majalengka Ikuti Supervisi Bid Humas Polda Jabar di Polres Indramayu

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka mengoptimalkan peran kehumasan serta meningkatkan pengelolaan informasi publik dan media di lingkungan...

Polres Majalengka Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana Karhutla Tahun 2026

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka menggelar Apel Siaga Tanggap Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 sebagai...

Cakrabuana Karnaval Kolaborasikan UMKM dan Budaya Lokal Cirebon

Kabupaten Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. UMKM Cakrabuana menyelenggarakan Cakrabuana Karnaval sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan UMKM...