Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Aksi genk motor berulah mengganggu ketenteraman warga. Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, saat sekelompok pemuda dari genk motor yang mengatasnamakan diri sebagai Plumbon Gangster melakukan aksi pelemparan dan penganiayaan pada Rabu (4/6) dini hari. Berkat kerja cepat tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditkrimum Polda Jawa Barat, sembilan pelaku berhasil diringkus.

Aksi kekerasan tersebut berawal dari salah sasaran. Sekelompok pengendara motor diduga mengejar warga tak bersalah yang dianggap sebagai bagian dari kelompok lawan. Karena emosi, para pelaku melampiaskan kemarahan mereka dengan melempar batu ke jendela salah satu rumah warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Weru.

“Pelaku melempari rumah warga dengan batu. Salah satu rumah mengalami kerusakan di bagian kaca jendela,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Sabtu (7/6/2015).

Menurut Keterangan saksi mata menyebutkan bahwa kelompok tersebut awalnya mengejar seorang warga yang melintas di gang Tumaritis bersama istrinya. Genk motor menyangka warga tersebut bagian dari kelompok lawan. Ketika tidak menemukan target, mereka pun melempari salah satu rumah warga

Akibat perusakan tersebut, korban bernama Sugianto, seorang wiraswasta, mengalami kerugian sekitar Rp600.000 dan membuat resah di tengah masyarakat.

Dua hari berselang, tim Reskrim melakukan penggerebekan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku serta barang bukti. Di rumah salah satu pelaku, BK, polisi menemukan dua buah celurit, satu buah corbek, dan senjata tajam jenis “martin” yang dikenal sebagai pencabut nyawa.

“Dengan barang bukti senjata tajam dan botol molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini tindakan pidana serius,” tegas Kapolresta.

Dari sembilan tersangka yang ditangkap, polisi telah mengidentifikasi peran masing-masing. Beberapa di antaranya merupakan pelaku pelemparan batu, sementara lainnya kedapatan membawa atau menyimpan senjata tajam. Ironisnya, mayoritas dari mereka ada yang masih berusia di bawah 20 tahun.

Para pelaku di antaranya adalah:
YSW(16) Pembuat dan pelempar bom molotov, AM (22) Pelempar molotov dan batu, IS (18) Pelempar batu ke rumah warga, MRF (18), BK (16), dan W (16) Pemilik senjata tajam. Sedangkan YAA (19), MS (17), dan TR (20) Pelaku dan joki dalam aksi pengejaran.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-sama, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan Barang, dan Pasal 200 KUHP tentang Pengrusakan Gedung.

Mereka kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menutup keterangan pers, Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan operasi untuk pencegahan dan penindakan genk motor termasuk tiap minggu keliling sekolah untuk memberikan edukasi ke pelajar agar tidak ikut ikutan terlibat genk motor dan tawuran . Ia mengajak peran serta masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi keberadaan genk motor di lingkungan masing-masing.

“Kami akan tindak tegas semua bentuk premanisme, kekerasan jalanan, dan ancaman terhadap keamanan publik. Tidak ada tempat bagi geng motor di Cirebon,” pungkasnya.

Kapolresta Cirebon juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengajak para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari, serta menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan keluarga.

“Ini adalah tugas kita bersama. Genk motor bukan hanya ancaman keamanan, tetapi juga kerusakan moral anak bangsa. Kami butuh dukungan masyarakat dalam membendung fenomena ini,” ujarnya.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 atau ke nomor 081383990986 atau ke 08112274110.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Police Go To School di SMP IT Ihsanul Amal HSU, Satlantas Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara...

Perkuat Integritas dan Pelayanan, Rutan Jepara Optimalkan Survei SPAK dan SPKP

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Zero Halinar Diperkuat, Lapas Sukabumi Intensifkan Razia dan Tes Urine

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dimanfaatkan Lembaga...

Niat Menjemput Teman yang Tertinggal, Seorang Pelajar di Amuntai Utara Bersimbah Darah Usai Dikeroyok Sekelompok Pemuda

AMUNTAI | Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) tengah menyelidiki...

Korsleting Listrik Diduga Penyebab Kebakaran Rumah Panggung di Ciracap

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kampung Cipandan, RT...

Recent Post​

Police Go To School di SMP IT Ihsanul Amal HSU, Satlantas Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus menggencarkan edukasi keselamatan...

Perkuat Integritas dan Pelayanan, Rutan Jepara Optimalkan Survei SPAK dan SPKP

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik...

Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda di HSU Dimulai, Pangdam XXII/Tambun Bungai Tekankan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah kembali diperkuat dengan dimulainya pembangunan Jembatan...

Zero Halinar Diperkuat, Lapas Sukabumi Intensifkan Razia dan Tes Urine

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi untuk mempertegas...

Niat Menjemput Teman yang Tertinggal, Seorang Pelajar di Amuntai Utara Bersimbah Darah Usai Dikeroyok Sekelompok Pemuda

AMUNTAI | Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau...

Korsleting Listrik Diduga Penyebab Kebakaran Rumah Panggung di Ciracap

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kampung Cipandan, RT 042/010, Desa Cicarap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten...

E-Sport Jadi Ruang Aktualisasi Pemuda Jepara, Tim Orca Tampil Dominan di Kartinians MLBB Championship

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Turnamen e-sport Kartinians MLBB Championship yang digelar di Gedung Shima Setda Kabupaten Jepara sukses menjadi...

Tangkap Pengedar Narkotika, Dandim 0614/kota Cirebon berikan Reward kepada Anggota Unit Intel

Kota Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. (Senin, 6/4/2026), – Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon memberikan penghargaan (reward) kepada dua anggota Unit...

Polresta Cirebon Sita 363 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam razia pekat tersebut...