Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Aksi genk motor berulah mengganggu ketenteraman warga. Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, saat sekelompok pemuda dari genk motor yang mengatasnamakan diri sebagai Plumbon Gangster melakukan aksi pelemparan dan penganiayaan pada Rabu (4/6) dini hari. Berkat kerja cepat tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditkrimum Polda Jawa Barat, sembilan pelaku berhasil diringkus.

Aksi kekerasan tersebut berawal dari salah sasaran. Sekelompok pengendara motor diduga mengejar warga tak bersalah yang dianggap sebagai bagian dari kelompok lawan. Karena emosi, para pelaku melampiaskan kemarahan mereka dengan melempar batu ke jendela salah satu rumah warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Weru.

“Pelaku melempari rumah warga dengan batu. Salah satu rumah mengalami kerusakan di bagian kaca jendela,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Sabtu (7/6/2015).

Menurut Keterangan saksi mata menyebutkan bahwa kelompok tersebut awalnya mengejar seorang warga yang melintas di gang Tumaritis bersama istrinya. Genk motor menyangka warga tersebut bagian dari kelompok lawan. Ketika tidak menemukan target, mereka pun melempari salah satu rumah warga

Akibat perusakan tersebut, korban bernama Sugianto, seorang wiraswasta, mengalami kerugian sekitar Rp600.000 dan membuat resah di tengah masyarakat.

Dua hari berselang, tim Reskrim melakukan penggerebekan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku serta barang bukti. Di rumah salah satu pelaku, BK, polisi menemukan dua buah celurit, satu buah corbek, dan senjata tajam jenis “martin” yang dikenal sebagai pencabut nyawa.

“Dengan barang bukti senjata tajam dan botol molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini tindakan pidana serius,” tegas Kapolresta.

Dari sembilan tersangka yang ditangkap, polisi telah mengidentifikasi peran masing-masing. Beberapa di antaranya merupakan pelaku pelemparan batu, sementara lainnya kedapatan membawa atau menyimpan senjata tajam. Ironisnya, mayoritas dari mereka ada yang masih berusia di bawah 20 tahun.

Para pelaku di antaranya adalah:
YSW(16) Pembuat dan pelempar bom molotov, AM (22) Pelempar molotov dan batu, IS (18) Pelempar batu ke rumah warga, MRF (18), BK (16), dan W (16) Pemilik senjata tajam. Sedangkan YAA (19), MS (17), dan TR (20) Pelaku dan joki dalam aksi pengejaran.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-sama, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan Barang, dan Pasal 200 KUHP tentang Pengrusakan Gedung.

Mereka kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menutup keterangan pers, Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan operasi untuk pencegahan dan penindakan genk motor termasuk tiap minggu keliling sekolah untuk memberikan edukasi ke pelajar agar tidak ikut ikutan terlibat genk motor dan tawuran . Ia mengajak peran serta masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi keberadaan genk motor di lingkungan masing-masing.

“Kami akan tindak tegas semua bentuk premanisme, kekerasan jalanan, dan ancaman terhadap keamanan publik. Tidak ada tempat bagi geng motor di Cirebon,” pungkasnya.

Kapolresta Cirebon juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengajak para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari, serta menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan keluarga.

“Ini adalah tugas kita bersama. Genk motor bukan hanya ancaman keamanan, tetapi juga kerusakan moral anak bangsa. Kami butuh dukungan masyarakat dalam membendung fenomena ini,” ujarnya.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 atau ke nomor 081383990986 atau ke 08112274110.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Jelang Ramadan 1447 H, Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Sidak Dua Pasar, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Kapolresta...

Babinsa Sukamaju Gerakkan Warga Bersihkan Selokan di Teluk Betung Timur, Cegah Banjir Saat Musim Hujan

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com  Semangat gotong royong kembali terlihat di Kelurahan Sukamaju...

Polsek Banjang Ikuti Zoom Peresmian 1.179 SPPG Polri dan Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden Prabowo

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polsek Banjang mengikuti kegiatan Zoom Meeting peresmian dan...

Tekan Peredaran Miras, Polres Jepara Sita Ribuan Botol dalam KRYD

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat...

Polsek Amuntai Selatan Amankan Pawai Tarhib Ramadhan 1447 H MIN 2 HSU, Ratusan Peserta Semarakkan Syiar Islam

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jajaran Polsek Amuntai Selatan melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai...

Recent Post​

Jelang Ramadan 1447 H, Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Sidak Dua Pasar, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Kapolresta Cirebon Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bersama unsur...

Babinsa Sukamaju Gerakkan Warga Bersihkan Selokan di Teluk Betung Timur, Cegah Banjir Saat Musim Hujan

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com  Semangat gotong royong kembali terlihat di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur (TBT), Kota Bandar...

Polsek Banjang Ikuti Zoom Peresmian 1.179 SPPG Polri dan Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden Prabowo

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polsek Banjang mengikuti kegiatan Zoom Meeting peresmian dan groundbreaking 1.179 unit Satuan Pelayanan...

Warga Sungai Pandan Hulu Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Lakukan Olah TKP dan Evakuasi ke RSUD Pembalah Batung

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Seorang warga Desa Sungai Pandan Hulu, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), ditemukan meninggal...

Tekan Peredaran Miras, Polres Jepara Sita Ribuan Botol dalam KRYD

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan jajaran Polres Jepara...

Polsek Amuntai Selatan Amankan Pawai Tarhib Ramadhan 1447 H MIN 2 HSU, Ratusan Peserta Semarakkan Syiar Islam

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jajaran Polsek Amuntai Selatan melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai Tarhib Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar oleh MIN 2...

Polsek Amuntai Utara Bagikan Brosur Pengaduan Cepat Propam di KUA Teluk Daun, Dorong Partisipasi Pengawasan Publik

AMUNTAI UTARA, Bidik-kasusnews.com Polsek Amuntai Utara, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan kegiatan pembagian brosur Pengaduan Cepat Propam...

Polsek Amuntai Tengah Sosialisasikan Layanan Pengaduan Online via QR Code di Kelurahan Kebun Sari

AMUNTAI TENGAH, Bidik-kasusnews.com Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), menggelar sosialisasi Pelayanan Pengaduan Online (Yanduan)...

Polsek Banjang Sebarkan Brosur Pengaduan Cepat Propam Polri, Dorong Transparansi dan Akses Laporan Digital

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan kegiatan pembagian brosur Pengaduan Cepat Propam Polri di...