FWJI Korwil Kuningan Akan Menyikapi Perihal Semaraknya Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan

Kuningan, Bidik-kasusnews.com – Mengenai perihal maraknya penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang membuat resah orang tua siswa di Kabupaten Kuningan akan kami sikapi komitmen FWJI Korwil Kuningan saat setelah menggelar acara halal bihalal yang diadakan di sekretariatnya.

Irwan mengkomunikasikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan karena telah banyaknya aduan dari orang tua siswa diberbagai wilayah kecamatan Kabupaten Kuningan yang resah harus membeli buku LKS.

U.Kusmana Kepala dinas pendidikan Kabupaten Kuningan melalui chat pribadi menjelaskan, telah membuat surat resmi mengenai larangan LKS dan pemotongan bantuan PIP oleh pihak Sekolah, Minggu, 13/04/2025

Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan telah mengeluarkan 2 Surat Edaran (SE) setiap tahunnya

Beliau menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan setiap tahun telah mengeluarkan surat
edaran (SE)

* Yang pertama untuk melarang
Penjualan LKS di sekolah dan

* Pelarangan pemotongan bantuan PIP

Larangan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada transaksi ilegal terkait LKS dan pemotongan bantuan PIP di sekolah Kabupaten Kuningan baik SD maupun SMP. Tegasnya

*Isi surat edaran pertama Larangan Penjualan Buku LKS di Sekolah

Dalam rangka persiapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di seluruh Satuan
Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025, serta untuk mendukung program Kuningan
menuju Kabupaten Pendidikan, dipandang perlu untuk lebih meningkatkan kualitas
belajar mengajar di sekolah tanpa adanya kepentingan komersial.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka dengan ini kami melarang
Saudara untuk “tidak melakukan Penjualan Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dan
sejenisnya” baik langsung maupun tidak langsung.
Demikian, untuk menjadi perhatian dan pelaksanaanya.

*Isi surat yang kedua larangan pemotongan PIP

Dalam rangka optimalisasi kebijakan Program Indonesia
Pintar (PIP) sebagai upaya Pemerintah dalam membantu
pembiayaan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga miskin dan
rentan miskin melalui bantuan uang tunai dan perluasan akses
serta kesempatan belajar, maka dalam pelaksanaannya perlu
didukung oleh seluruh Satuan Pendidikan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kami minta Saudara
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Satuan pendidikan berkewajiban mengusulkan peserta didik
yang layak menerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui
Dapodik.
2. Satuan Pendidikan agar memfasilitasi serta membantu dan
memantau proses penyaluran dan pencairan bantuan Program
Indonesia Pintar (PIP).
3. Dalam proses pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak
diperkenankan adanya pungutan/potongan dalam bentuk
apapun.
Demikian agar menjadi perhatian dan atas kerjasamanya,
disampaikan terima kasih.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

KARNAVAL SCTV” MAJALENGKA HADIRKAN PANGGUNG XTRAORDINARY AKHIR PEKAN INI

Majalengka, – Bidik-kasusnews.com,. SCTV kembali menghadirkan panggung hiburan yang...

Menuntut Keadilan, 12 Pekerja Tempuh Jalur Pengadilan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perselisihan hak ketenagakerjaan yang melibatkan 12 pekerja...

Kapolres Majalengka Kawal Penyampaian Aspirasi Buruh di Gedung DPRD Terkait UU Ketenagakerjaan

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., turun...

Cegah Karhutla, Kapolres Majalengka dan Bupati Perkuat Kesiapsiagaan di Wilayah

Majalengka,- Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama...

Sidang Pita Cukai Palsu, Saksi Penjual Tinta Ungkap Spesifikasi Barang yang Dibeli Terdakwa

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA 10-September-2026- Persidangan perkara dugaan pembuatan pita cukai...

Sidang Pita Cukai Palsu, Saksi Penjual Tinta Ungkap Spesifikasi Barang yang Dibeli Terdakwa

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA 10-September-2026- Persidangan perkara dugaan pembuatan pita cukai...

Recent Post​

KARNAVAL SCTV” MAJALENGKA HADIRKAN PANGGUNG XTRAORDINARY AKHIR PEKAN INI

Majalengka, – Bidik-kasusnews.com,. SCTV kembali menghadirkan panggung hiburan yang XtraOrdinary melalui program “Karnaval SCTV” yang kali ini...

Menuntut Keadilan, 12 Pekerja Tempuh Jalur Pengadilan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perselisihan hak ketenagakerjaan yang melibatkan 12 pekerja dari 12 perusahaan di Kabupaten Sukabumi akhirnya...

Kapolres Majalengka Kawal Penyampaian Aspirasi Buruh di Gedung DPRD Terkait UU Ketenagakerjaan

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., turun langsung melakukan pengamanan dan pengawalan...

Cegah Karhutla, Kapolres Majalengka dan Bupati Perkuat Kesiapsiagaan di Wilayah

Majalengka,- Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Bupati Majalengka melaksanakan kegiatan monitoring...

Sidang Pita Cukai Palsu, Saksi Penjual Tinta Ungkap Spesifikasi Barang yang Dibeli Terdakwa

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA 10-September-2026- Persidangan perkara dugaan pembuatan pita cukai palsu kembali digelar. Dalam agenda persidangan...

Sidang Pita Cukai Palsu, Saksi Penjual Tinta Ungkap Spesifikasi Barang yang Dibeli Terdakwa

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA 10-September-2026- Persidangan perkara dugaan pembuatan pita cukai palsu kembali digelar. Dalam agenda persidangan...

Pastikan Tukin ASN Tetap Dibayar, Ayep Zaki: Bukan Penghapusan tapi Penundaan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan keterbatasan fiskal daerah tidak serta-merta menghapus hak aparatur sipil...

156 PNS Pemkab Sukabumi Raih Satyalancana, Asep Japar Dorong Jadi ASN Teladan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Puluhan tahun mengabdi sebagai aparatur negara bukanlah perjalanan singkat. Di dalamnya ada tanggung jawab...

Dansat Brimob Polda Sumsel Dampingi Kapolda Sumsel dalam Audiensi Bersama Pengurus Daerah INKANAS

Palembang, Bidik-kasusnews.com                  Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mendampingi Kapolda Sumatera...