Enam Tersangka Ditangkap, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hentikan Praktik Pengoplosan Gas Subsidi

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji subsidi 3 kilogram yang dioplos ke tabung gas portable. Kasus ini terungkap dalam lima perkara berbeda sepanjang Juli hingga Agustus 2025 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden, Presisi Kapolri, dan Jaga Jakarta Kapolda Metro Jaya, khususnya dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi.

“Modus yang digunakan para pelaku yaitu memindahkan gas dari tabung LPG 3 Kg subsidi ke tabung portable berbagai merek dengan menggunakan regulator rakitan yang sudah dimodifikasi. Satu tabung gas 3 Kg bisa menghasilkan 10 sampai 11 tabung portable,” ujar Kapolres dalam keterangan pers, Rabu (17/9/2025).

Dari hasil pengoplosan tersebut, para tersangka meraup keuntungan antara Rp38.000 hingga Rp93.000 per tabung. Produk oplosan itu kemudian dijual melalui media sosial, e-commerce, dan secara langsung dengan harga jauh lebih murah dari harga resmi, sehingga menarik banyak konsumen.

Namun, Kapolres mengingatkan praktik ini sangat berbahaya karena gas yang dipindahkan tidak melalui prosedur aman dan berpotensi menimbulkan kebakaran atau ledakan.

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan enam orang tersangka berinisial IR (26), BK (32), FS (38), NT (20), HT (38), dan AA (24) yang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. “Jangan membeli tabung gas portable dengan harga murah di bawah pasaran, karena selain ilegal juga membahayakan keselamatan. Kepada pelaku lain yang masih menjalankan praktik ini, kami tegaskan akan ada tindakan hukum tegas,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I.G.N.P. Krishna Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menambahkan para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:

  • Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 30 dan Pasal 31 UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal,
  • Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,
  • Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun atas perbuatannya. ( Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Patroli Malam Babinsa Kodim 0410/KBL Pastikan Keamanan Bandar Lampung Tetap Terjaga

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Personel Babinsa jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL)...

Babinsa Kodim 0410/KBL Intensifkan Patroli Malam, Situasi Bandar Lampung Tetap Aman dan Kondusif

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Personel Babinsa jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL)...

Ribuan Warga Kalijaga Terima Bantuan Pangan, Polisi Turun Langsung Kawal Distribusi

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat dilaksanakan pada...

Wujud Kepedulian, Kapolres Majalengka Jenguk Langsung Bayi Perempuan yang Ditemukan di Rumah Kosong Sindang

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Bentuk empati dan perhatian mendalam ditunjukkan oleh jajaran...

MGP Pajampangan Gelar Halal Bihalal dan Santunan 100 Anak Yatim di Pantai Taman Pandan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Keluarga besar Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) DPC...

Polres HSU Intensifkan Pengamanan Wisata Candi Agung, Kunjungan Warga Berlangsung Aman dan Tertib

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 29 Maret 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara...

Recent Post​

Patroli Malam Babinsa Kodim 0410/KBL Pastikan Keamanan Bandar Lampung Tetap Terjaga

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Personel Babinsa jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) bersama Tim Setiap Saat Siap Bergerak (S3B)...

Babinsa Kodim 0410/KBL Intensifkan Patroli Malam, Situasi Bandar Lampung Tetap Aman dan Kondusif

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Personel Babinsa jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) bersama Tim Setiap Saat Siap Bergerak (S3B)...

Ribuan Warga Kalijaga Terima Bantuan Pangan, Polisi Turun Langsung Kawal Distribusi

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat dilaksanakan pada hari Sabtu (28/03/2026) pukul 08.30 WIB di Aula...

Wujud Kepedulian, Kapolres Majalengka Jenguk Langsung Bayi Perempuan yang Ditemukan di Rumah Kosong Sindang

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Bentuk empati dan perhatian mendalam ditunjukkan oleh jajaran pimpinan Polres Majalengka terhadap kasus penemuan bayi...

MGP Pajampangan Gelar Halal Bihalal dan Santunan 100 Anak Yatim di Pantai Taman Pandan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Keluarga besar Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) DPC Pajampangan menggelar kegiatan Halal Bihalal yang...

Polres HSU Intensifkan Pengamanan Wisata Candi Agung, Kunjungan Warga Berlangsung Aman dan Tertib

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 29 Maret 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) meningkatkan pengamanan di kawasan objek...

Warga Banjaragung Keluhkan Harga Elpiji 3 Kg Tembus Rp21 Ribu

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-29-Maret-2026-Warga Desa Banjaragung, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, mengeluhkan tingginya harga gas elpiji...

Bus Mogok Tengah Malam, Kapolres Turun Tangan di Jalur Arteri Saat KRYD Pasca Ops Ketupat

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pasca Operasi Ketupat terus dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota, Sabtu...

Temu Kangen Alumni STN 2 Sukabumi, Wali Kota Diwakili Sekda

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ratusan alumni Sekolah Teknik Negeri (STN) 2 Sukabumi dari berbagai generasi memadati Gedung Juang 45 dalam...