JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Upaya peningkatan kualitas pembinaan warga binaan terus dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara. Pada Kamis (18/12/2025), Rutan Jepara melaksanakan pemindahan empat orang narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Nusakambangan, Jawa Tengah, untuk mengikuti program pembinaan lanjutan.
Pemindahan ini merupakan bagian dari strategi penempatan narapidana secara tepat guna, sesuai dengan kebutuhan pembinaan dan program kerja di lapas tujuan. Lapas Nirbaya Nusakambangan dikenal memiliki fokus pembinaan pada kegiatan produktif, khususnya sektor ketahanan pangan, yang diharapkan mampu membentuk kemandirian warga binaan.
Seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan secara profesional dan terukur. Sebelum diberangkatkan, keempat narapidana telah melalui pemeriksaan administrasi serta pengecekan kondisi kesehatan. Selama perjalanan menuju Nusakambangan, pengawalan dilakukan oleh petugas pengamanan Rutan Jepara guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Jepara, Yusril Arinaldy Asdira, menuturkan bahwa pemindahan tersebut bukan semata-mata pemindahan lokasi penahanan, melainkan bagian dari proses pembinaan yang berkesinambungan. Ia menegaskan bahwa setiap warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan tahapan dan kapasitas lembaga pemasyarakatan.
“Dengan pemindahan ini, kami berharap warga binaan dapat mengikuti pembinaan lanjutan secara maksimal, sekaligus berkontribusi dalam program-program produktif yang ada di Nusakambangan,” ujarnya.
Setelah tiba di Lapas Nirbaya Nusakambangan, para narapidana langsung diserahterimakan kepada petugas setempat untuk menjalani proses registrasi serta penyesuaian program pembinaan.
Rutan Jepara berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan, peningkatan keterampilan, serta persiapan reintegrasi sosial warga binaan, sejalan dengan program ketahanan pangan nasional.
(Wely-jateng)
Sumber:Humas Rutan jepara