Dugaan “Sidik Ganda” Kasus KONI Majalengka Menguat, Proses APIP dan APH Disorot

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.CO – Penanganan dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2024–2025 kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, muncul dugaan dualisme proses atau “sidik ganda” yang dilakukan secara bersamaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Kejaksaan Negeri Majalengka.

Pemerhati kebijakan publik Majalengka, Dede Sunarya yang akrab disapa Gus Desun, menyebut bahwa penanganan kasus ini berjalan paralel antara Inspektorat dan Kejaksaan.

Menurutnya, untuk dana hibah KONI tahun 2024, pemeriksaan telah dilakukan oleh APIP dan juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil audit tersebut, ditemukan adanya pengembalian dana sebesar Rp200 juta pada akhir 2025.

Sementara itu, untuk anggaran tahun 2025, Inspektorat Kabupaten Majalengka telah melakukan pemeriksaan administratif sejak awal 2026, termasuk verifikasi lapangan terhadap pelaksanaan program.

Laporan Hasil Pengawasan (LHP) telah disampaikan kepada Ketua KONI pada 7 April 2026 melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.

Mengacu pada Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2021, pihak auditan diberikan waktu maksimal 60 hari kerja sejak LHP diterima untuk menindaklanjuti temuan.

Jika tidak ditindaklanjuti dalam batas waktu tersebut, barulah Inspektorat dapat berkoordinasi dengan APH setelah mendapat persetujuan Bupati.

Namun di tengah proses tersebut, Kejaksaan Negeri Majalengka justru telah lebih dahulu memulai langkah hukum.

Pada 3 Maret 2026, Ketua KONI menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, disusul pemanggilan sebagai saksi pada 8 April 2026 dengan pendampingan tim kuasa hukum.

Pihak kuasa hukum menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan ketentuan yang berlaku.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, putusan Mahkamah Konstitusi, serta nota kesepahaman antara APIP dan APH, penanganan dugaan korupsi seharusnya diawali oleh APIP sebelum berlanjut ke proses hukum oleh APH, kecuali dalam kondisi tertangkap tangan.

Dalam prinsip koordinasi, apabila APIP menemukan indikasi pidana, maka hasil pemeriksaan akan dilimpahkan ke APH. Sebaliknya, jika APH menerima laporan, maka wajib meminta audit investigatif dari APIP terlebih dahulu.

Putusan Mahkamah Konstitusi juga menegaskan bahwa APIP memiliki peran sebagai pemeriksa awal melalui audit internal. Temuan yang bersifat administratif diselesaikan melalui mekanisme pengembalian kerugian negara, sementara unsur pidana baru dapat diproses hukum setelah ada kejelasan perhitungan kerugian negara.

Dengan kondisi tersebut, proses penyidikan yang berjalan di Kejaksaan Negeri Majalengka dinilai berpotensi tidak sesuai prosedur, mengingat pemeriksaan administratif oleh Inspektorat terhadap objek yang sama masih berlangsung.

Pihak kuasa hukum pun telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan, dengan alasan KONI tengah fokus menindaklanjuti LHP. Namun permohonan tersebut ditolak, dan pemeriksaan tetap dilanjutkan pada 15–16 April 2026.

Situasi ini semakin menguatkan dugaan adanya tumpang tindih kewenangan dalam penanganan kasus, yang berpotensi menimbulkan polemik hukum di kemudian hari. (Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Kajari Tetapkan Tersangka ketua DPRD Magetan korupsi Dana Pokir

Bidik-kasusnews.com MAGETAN – Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Magetan...

Operasi Pekat Digencarkan, Polresta Cirebon Sita 187 Botol Miras Ilegal di Dua Kecamatan

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menekan penyakit masyarakat terus dilakukan aparat...

Aset Korupsi Rp20,2 Miliar Dialihkan ke Kejagung, KPK Dorong Pemanfaatan Maksimal

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Upaya pengembalian kerugian negara kembali ditegaskan Komisi...

Sat Lantas Polres HSU Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas, Bagikan Brosur Keselamatan di Amuntai

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Dugaan Penimbunan Dan Pengolahan Kayu ilegal di Balai Berkuak Viral di Medsos,”Pemilik”Kebal Hukum

Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalbar//Aktivitas penimbunan dan pengolahan kayu yang diduga ilegal di...

Klarifikasi Aktivitas PETI di Entabuk,Kapolsek Belitang Hilir Tegaskan Pencegahan Dan Edukasi

Bidik-kasusnews.com,Sekadau Kalimantan Barat Menanggapi beredarnya kabar terkait dugaan aktivitas...

Recent Post​

Kajari Tetapkan Tersangka ketua DPRD Magetan korupsi Dana Pokir

Bidik-kasusnews.com MAGETAN – Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi...

Operasi Pekat Digencarkan, Polresta Cirebon Sita 187 Botol Miras Ilegal di Dua Kecamatan

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menekan penyakit masyarakat terus dilakukan aparat kepolisian. Polresta Cirebon kembali menggelar operasi...

Aset Korupsi Rp20,2 Miliar Dialihkan ke Kejagung, KPK Dorong Pemanfaatan Maksimal

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Upaya pengembalian kerugian negara kembali ditegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penyerahan aset...

Sat Lantas Polres HSU Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas, Bagikan Brosur Keselamatan di Amuntai

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus mengintensifkan upaya pencegahan kecelakaan...

Dugaan Penimbunan Dan Pengolahan Kayu ilegal di Balai Berkuak Viral di Medsos,”Pemilik”Kebal Hukum

Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalbar//Aktivitas penimbunan dan pengolahan kayu yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten...

Klarifikasi Aktivitas PETI di Entabuk,Kapolsek Belitang Hilir Tegaskan Pencegahan Dan Edukasi

Bidik-kasusnews.com,Sekadau Kalimantan Barat Menanggapi beredarnya kabar terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum...

Dugaan “Sidik Ganda” Kasus KONI Majalengka Menguat, Proses APIP dan APH Disorot

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.CO – Penanganan dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka tahun...

Aksi MPC di Kantor DPUTR Cirebon, Ungkap Dugaan Lelang Proyek Tak Transparan

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan ketidaktransparanan dalam proses lelang proyek kembali menyeret Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang...

Mustika Jaya Perkuat Layanan Humanis: Bansos Tepat Sasaran hingga “Jemput Bola” Kesehatan 24 Jam

Bekasi, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, terus berupaya mewujudkan pelayanan prima dan humanis demi kesejahteraan...