Dugaan Oli ilegal Palsu di Kalbar,Pengamat Hukum:Polisi Jangan Lempar Tanggung Jawab

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat
Minggu-06-Juli-2025
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, angkat suara merespons pernyataan pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terkait penanganan kasus dugaan peredaran oli Ilegal diduga palsu yang sebelumnya digerebek oleh tim gabungan Kejaksaan, TNI, dan BAIS di salah satu gudang.

Dalam keterangannya kepada media, Dr. Herman menilai penanganan kasus ini seharusnya menjadi prioritas aparat penegak hukum,karena menyangkut delik umum, bukan delik aduan yang menunggu laporan masyarakat.

 

Tim Kejaksaan, BAIS, dan TNI tentu tidak melakukan penggerebekan tanpa alasan. Dugaan beredarnya oli ilegal diduga palsu adalah persoalan serius yang telah meresahkan publik, dan ini jelas merupakan delik umum,” tegasnya pada Minggu, 06 Juli 2025.

Menurutnya, polisi memiliki kewajiban hukum untuk bertindak aktif. Dalam konteks delik biasa, penyidik kepolisian memiliki wewenang penuh untuk memulai penyelidikan berdasarkan informasi awal, tanpa harus mengandalkan laporan resmi dari masyarakat atau pemanggilan pihak-pihak yang tidak relevan.

Tidak ada relevansinya memanggil ormas atau wartawan untuk diminta keterangan dalam perkara seperti ini. Ini ranah teknis dan yuridis yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyidik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam kasus delik biasa, penyidik wajib mengelola barang bukti dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan prosedural. Termasuk dalam hal ini, adalah proses pengujian laboratorium terhadap oli ilegal yang diduga palsu.

Yang harus melakukan uji laboratorium dan menjelaskan metodologinya adalah pihak penyidik, bukan masyarakat atau wartawan. Pasal 39 KUHAP dan Perkap Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana sudah sangat jelas mengatur soal ini,” jelas Dr. Herman.

Ia pun meminta Polda Kalbar untuk tidak ragu menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai hukum acara pidana, tanpa tekanan dari pihak eksternal mana pun.

Saya yakin masyarakat tidak perlu menjadi sarjana hukum untuk memahami bahwa ini adalah wewenang polisi. Jangan sampai penanganan perkara ini justru melemahkan kepercayaan publik karena sikap pasif aparat,” pungkasnya.

Penegasan ini menjadi peringatan penting agar penanganan perkara dugaan oli ilegal palsu tidak menjadi permainan opini atau tarik menarik kepentingan. Polisi dituntut menjalankan fungsi penyidikan secara ilmiah, sah, dan akuntabel.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar
Wartawan Ridwan Sandra

Follow Us On

Trending Now​

Jalan Morotai Sempat Lumpuh Akibat Banjir, Babinsa Koramil 410-03/TBU Gerak Cepat Atasi Situasi

BIDIK-KASUSNEWS.COM  BANDAR LAMPUNG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kelurahan Sukarame 2...

Potongan Tubuh Korban Mutilasi dalam Freezer Ditemukan di Bogor

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Pengusutan kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi di Serang...

Prajurit TNI Gugur Dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Lebanon

Lebanon, Bidik-kasusnews.com– Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menyampaikan rasa...

KPK Ubah Strategi Pengawasan, Kepala Daerah di Jateng Diminta Fokus Cegah Korupsi dari Hulu

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan pendekatan...

Polres HSU Luncurkan Dapur SPPG di Banjang, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Stunting

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 26 Maret 2026 – Upaya mendukung program nasional pemenuhan...

Ayep Zaki Ubah Arah Kebijakan, Pemkot Sukabumi Dipacu Lebih Hemat dan Terukur

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum halal bihalal dimanfaatkan Wali Kota Sukabumi, Ayep...

Recent Post​

Jalan Morotai Sempat Lumpuh Akibat Banjir, Babinsa Koramil 410-03/TBU Gerak Cepat Atasi Situasi

BIDIK-KASUSNEWS.COM  BANDAR LAMPUNG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kelurahan Sukarame 2, Kecamatan Tanjung Bintang, pada Selasa (31/3) siang...

Potongan Tubuh Korban Mutilasi dalam Freezer Ditemukan di Bogor

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Pengusutan kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, bergerak cepat. Saat...

Prajurit TNI Gugur Dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Lebanon

Lebanon, Bidik-kasusnews.com– Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menyampaikan rasa berduka mendalam atas gugurnya dua orang Prajurit TNI...

KPK Ubah Strategi Pengawasan, Kepala Daerah di Jateng Diminta Fokus Cegah Korupsi dari Hulu

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan pendekatan baru dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah...

Polres HSU Luncurkan Dapur SPPG di Banjang, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Stunting

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 26 Maret 2026 – Upaya mendukung program nasional pemenuhan gizi terus diperkuat. Kepolisian Resor Hulu Sungai...

Ayep Zaki Ubah Arah Kebijakan, Pemkot Sukabumi Dipacu Lebih Hemat dan Terukur

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum halal bihalal dimanfaatkan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, untuk menegaskan perubahan arah kebijakan di...

KAS KORMAR HADIR DALAM DECK RECEPTION 2026

Jakarta, Bidik-kasusnews.com– Kepala Staf Korps Marinir (Kas Kormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suherlan mewakili Panglima Korps Marinir...

Sampaikan LKPJ 2025, Bupati Majalengka Paparkan Capaian Ekonomi Gemilang dan Penurunan Kemiskinan

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.‎Bupati Majalengka, Eman Suherman, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala...

Rumah Kosong Dibobol Komplotan Lintas Kota, Empat Pelaku Dibekuk dengan Kerugian Fantastis Ratusan Juta

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota menyampaikan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan...