DPRD Sukabumi Matangkan 13 Raperda Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus mematangkan agenda pembentukan regulasi daerah tahun depan.

‎Hal itu terlihat dalam rapat kerja yang digelar di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi pada Selasa (4/11/2025).

‎Dalam forum tersebut dibahas finalisasi daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

‎Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, dan diikuti para anggota Bapemperda bersama mitra kerja dari BPKAD, Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Organisasi Setda, Bagian Perekonomian Setda, serta Bagian Hukum Setda.

‎Suasana rapat berlangsung dinamis dengan fokus utama pada penyelarasan prioritas antara DPRD dan perangkat daerah.

‎Menurut Bayu Permana, hasil pembahasan telah menghasilkan kesepakatan terhadap 13 Raperda yang akan diusulkan ke dalam Propemperda 2026. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya merupakan inisiatif DPRD, sedangkan delapan lainnya berasal dari perangkat daerah.

‎Raperda inisiatif DPRD meliputi sejumlah bidang penting yang digarap oleh empat komisi dan satu oleh Bapemperda sendiri.

‎Komisi I mengusulkan Raperda tentang Perubahan Perda Desa, Komisi II mengajukan Raperda Penataan Kawasan Kumuh, Komisi III mengusulkan Raperda tentang Rumah Potong Hewan (RPH).

‎Sedangkan Komisi IV mendorong Raperda tentang Perubahan Tenaga Kerja. Adapun Bapemperda menginisiasi Raperda tentang Perlindungan Perempuan.

‎Sementara itu, delapan Raperda dari perangkat daerah mencakup tiga regulasi wajib berkaitan dengan keuangan daerah, yaitu APBD Murni, APBD Perubahan, dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

‎Lima lainnya merupakan usulan dari sejumlah OPD, antara lain mengenai irigasi, penyertaan modal di sektor pariwisata, serta penyertaan modal di sektor agro.

‎Seluruh usulan tersebut telah disusun berdasarkan prioritas pembangunan dan kebutuhan hukum daerah, dengan rincian tercantum dalam lampiran hasil rapat.

‎Bayu menegaskan, ke-13 Raperda ini diharapkan dapat memperkuat arah pembangunan daerah serta menjadi instrumen penting dalam mendukung percepatan pencapaian visi dan misi Bupati Sukabumi.

‎Ia menilai, kehadiran regulasi yang tepat dan responsif akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik.

‎Lebih lanjut, Bayu menyebut bahwa Raperda yang belum dapat diakomodir pada Propemperda tahun ini masih berpeluang masuk dalam Propemperda Perubahan Tahun Anggaran 2026.

‎Untuk itu, ia mengimbau kepada anggota DPRD maupun perangkat daerah agar mempersiapkan usulan yang bersifat urgen dan strategis.

‎Dengan demikian, seluruh isu penting dan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor dapat terfasilitasi melalui produk hukum yang adaptif dan berpihak pada kepentingan publik. (Dicky)

Follow Us On

Trending Now​

Lapas Sukabumi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi kembali mencatatkan...

Menuju Koperasi Pemasyarakatan yang Lebih Profesional, Rutan Jepara Ikut RAT INKOPASINDO

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara mengikuti Rapat Anggota...

Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar)...

Dekatkan Layanan Pengawasan, Polsek Amuntai Utara Bagikan Brosur Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian...

Bupati Sukabumi Resmikan Reaktor Biogas dan Solar Dryer House

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar meresmikan Instalasi Reaktor Biogas dan...

Recent Post​

Lapas Sukabumi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi kembali mencatatkan capaian membanggakan dengan menerima Piagam...

Menuju Koperasi Pemasyarakatan yang Lebih Profesional, Rutan Jepara Ikut RAT INKOPASINDO

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi Pemasyarakatan...

Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengambil langkah tegas terhadap MA (31), yang...

Dekatkan Layanan Pengawasan, Polsek Amuntai Utara Bagikan Brosur Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara...

Polres HSU Sosialisasikan Pengaduan Online Berbasis QR Code di Kelurahan Antasari, Warga Bisa Lapor Tanpa Datang ke Kantor

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui inovasi digital...

Bupati Sukabumi Resmikan Reaktor Biogas dan Solar Dryer House

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar meresmikan Instalasi Reaktor Biogas dan Rumah Pengering Bertenaga Surya (Solar Dryer...

Polres HSU Bersama Dishub Gelar Ramp Check dan Cek Kesehatan Driver

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bergerak cepat untuk memastikan keamanan transportasi...

Patroli Dialogis Polsek Banjang di SPBU Kaludan Kecil, Pastikan Keamanan dan Stok BBM Terkendali

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Personel Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan patroli dialogis dalam rangka Kegiatan Rutin Yang...

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko, Korve Bersih – Bersih Pesisir Laut Marunda

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok bersama Forkopimko Jakarta Utara, melaksanakan Gerakan ASRI (Aktif...