SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi resmi menyetujui empat agenda strategis dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III yang digelar di Ruang Paripurna DPRD. Sabtu (26/7/2025).
Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Forkopimda, Sekda Andang Tjahjandi, serta berbagai elemen masyarakat dan pemerintah.
Empat agenda yang dibahas dan disepakati bersama Pemerintah Kota Sukabumi antara lain adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Setelah itu menyepakati persetujuan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada Perseroda BPR, pengesahan dokumen RPJMD 2025–2029, serta perubahan Rencana Kerja DPRD Tahun 2025.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi bersama pimpinan DPRD menandatangani langsung dokumen KUA-PPAS, yang menjadi landasan penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025.
Nota kesepakatan ini sekaligus menegaskan komitmen sinergis antara legislatif dan eksekutif dalam menjawab dinamika pembangunan daerah secara akuntabel.
Sementara itu, Raperda Penyertaan Modal kepada Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) disahkan sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat sektor keuangan daerah.
Perubahan nama BPR dari sebelumnya “Perkreditan” menjadi “Perekonomian” mengacu pada amanat UU P2SK, guna memperluas peran BPR dalam mendukung UMKM dan meningkatkan daya saing.
Menurut Wali Kota Ayep Zaki, kehadiran Perseroda BPR diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi lokal, mendorong pembiayaan UMKM, serta memberikan manfaat ekonomi secara luas.
Lima tujuan utama pendiriannya meliputi peningkatan akses keuangan, kontribusi terhadap PAD, penerapan tata kelola yang baik, pemberdayaan UMKM, serta pencapaian laba yang wajar.
Pengesahan RPJMD Kota Sukabumi Tahun 2025–2029 menjadi salah satu poin utama rapat. Dokumen ini dirumuskan berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih periode 2025–2030.
Hal tesebut sejalan dengan RPJPD 2025–2045 dan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025. Penyusunannya melibatkan proses partisipatif, mulai dari konsultasi publik, Musrenbang, hingga penyerapan aspirasi DPRD.
Lima prioritas utama dalam RPJMD ini adalah peningkatan PAD, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penataan kota, serta penguatan nilai dan inklusivitas pembangunan.
Keseluruhan program diarahkan untuk mendukung visi “Sukabumi Kota Bercahaya” kota yang Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan harapan agar seluruh program dapat terlaksana dengan dukungan semua pihak.
Ia menegaskan bahwa kemajuan fisik harus diiringi dengan dampak nyata bagi masyarakat, demi mendorong kontribusi Sukabumi dalam pembangunan nasional.
“Pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tapi tentang keberhasilan yang bisa dirasakan masyarakat. Inilah semangat ‘Dari Sukabumi untuk Indonesia’,” pungkasnya. (Usep)