DPO Habib Alwi Almuthohar di tangkap Tim Tabur,Perkara Memakai Surat Palsu Kejari Pontianak

Bidik-kasusnews.com,Pontianak kalimantan Barat
Jumat (28/11/2025) sekira pukul 07.30 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak yang tergabung dalam Tim Tabur, yang bekerjasama dengan AMC Kejaksaan Agung RI berberhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pontianak.

Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Identitas HABIB ALWI ALMUTHOHAR, Bogor, 63 tahun / 09 Desember 1961, Laki-laki, WNI / Indonesia, telah dilakukan penangkapan di Kampung Lolongok Tengah RT 04 RW 03 Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor Jawa Barat, yang kemudian dibawa ke Pontianak untuk menjalankan masa hukumannya.

Diketahui terpidana dalam tingkat penyidikan dan penuntutan pernah dilakukan penahanan Rutan,sebelum penahanannya dialihkan ketahanan kota dan dinyatakan telah habis masa penahanannya.

Sebelumnya, melalui proses penyidikan dan persidangan yang cukup panjang, Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan amar putusan pada tanggal 31 Mei 2022 terhadap terpidana Habib Alwi Almuthohar terbukti secara sah bersama-sama dengan H. Salim Achmad memakai surat palsu, menjatuhkan pidana masing-masing selama 2 (dua) tahun potong masa tahanan, atas putusan tersebut para terdakwa dan JPU mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Pontianak pada tanggal 30 Juni 2022 dalam amar Putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pontianak.
Atas Putusan PT Pontianak, para terdakwa dan JPU mengajukan kasasi. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1491 K/Pid/2022 tanggal 27 Desember 2022, Mahkamah Agung RI dalam amar Putusannya menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi para terdakwa dan JPU, sehingga menguatkan Putusan Pengadilan Negeri sehingga terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana memakai surat palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun

Usai putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), Jaksa Penuntut Umum menerbitkan surat perintah pelaksanaan putusan tanggal 8 Februari 2023, dan karena saat itu penahanan para terdakwa telah habis, sehingga untuk pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana Habib Alwi Almuthohar dipanggil secara patut sebanyak 3 (tiga) kali, namun terpidana tidak memenuhi panggilan eksekusi dan diketahui melarikan diri.

Melihat tidak adanya itikad baik terpidana untuk menjalani hukuman, Kejaksaan Negeri Pontianak kemudian menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Memohon Bantuan Pencarian dan Penangkapan tanggal 1 September 2025. Terpidana diketahui sempat berpindah-pindah lokasi dan memutus komunikasi untuk menghindari pemantauan aparat penegak hukum.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terpidana hingga akhirnya dilakukan upaya penangkapan secara persuasif dan tanpa perlawanan. Terpidana kemudian langsung dibawa ke kantor Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut dan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, yang sedang melaksanakan kegiatan di Jakarta, membenarkan penangkapan DPO atas nama terpidana Habib Alwi, Kajati memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Tabur sekaligus menegaskan komitmen penuh institusi dalam menuntaskan seluruh tunggakan buronan yang masih berkeliaran.

“Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas pelaku kejahatan dan menuntaskan tunggakan DPO di wilayah hukum Kalimantan Barat. Tidak ada tempat aman bagi buronan. Setiap putusan pengadilan wajib dilaksanakan demi tegaknya kepastian hukum,” tegasnya

Kajati menambahkan bahwa penyelesaian DPO merupakan salah satu prioritas strategis Kejaksaan karena menyangkut kepercayaan publik dan integritas lembaga. “Kami akan terus memperkuat koordinasi, mempercepat penelusuran, dan memastikan seluruh buronan segera ditangkap dan dieksekusi. Penegakan hukum tidak boleh terhambat hanya karena terpidana berusaha menghindar,” lanjutnya.
Wartawan Mulyawan

Follow Us On

Trending Now​

Kunjungan Resmi Kapolda Jawa Barat ke Polres Kuningan, Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pelaksanaan Tugas

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Irjen Pol. Dr...

Kabid Humas Polda Jabar Ajak Insan Pers PWI Bersama Jaga dan Rawat Jawa Barat

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat...

Kopdar Driver Travel di Pemalang: Perkuat Solidaritas, Gaungkan Keselamatan di Jalan

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com        Ratusan pengemudi travel dari berbagai daerah berkumpul dalam...

Personel Brimob Polda Sumsel Sigap Padamkan Kebakaran Lahan di Alang-Alang Lebar

Palembang, Bidik-kasusnews.com        Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kota Palembang...

Suami Laporkan Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SDN 01 Warungpring, Minta Penanganan Sesuai Kode Etik

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com            Dugaan persoalan rumah tangga yang melibatkan seorang oknum...

LP2B Kota Sukabumi Diproyeksikan Capai 690 Hektare, Pengembang Wajib Patuhi Tata Ruang

SUKABUMI-BIDIK-KSUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi tengah mempersiapkan penetapan luasan...

Recent Post​

Kunjungan Resmi Kapolda Jawa Barat ke Polres Kuningan, Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pelaksanaan Tugas

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melakukan kunjungan...

Kabid Humas Polda Jabar Ajak Insan Pers PWI Bersama Jaga dan Rawat Jawa Barat

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengajak...

Kopdar Driver Travel di Pemalang: Perkuat Solidaritas, Gaungkan Keselamatan di Jalan

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com        Ratusan pengemudi travel dari berbagai daerah berkumpul dalam kegiatan Kopdar Driver Travel yang digelar di...

Personel Brimob Polda Sumsel Sigap Padamkan Kebakaran Lahan di Alang-Alang Lebar

Palembang, Bidik-kasusnews.com        Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kota Palembang, tepatnya di Jalan Sukarno-Hatta, Kampung Sukosari...

Suami Laporkan Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SDN 01 Warungpring, Minta Penanganan Sesuai Kode Etik

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com            Dugaan persoalan rumah tangga yang melibatkan seorang oknum guru di SDN 01 Warungpring, Kecamatan...

LP2B Kota Sukabumi Diproyeksikan Capai 690 Hektare, Pengembang Wajib Patuhi Tata Ruang

SUKABUMI-BIDIK-KSUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi tengah mempersiapkan penetapan luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang...

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan Perkuat Sinergi dengan Insan Media

KOTA CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., menggelar silaturahmi bersama insan media sebagai...

Jatuh di Depan Mako Brimob Polda Sumsel, Warga Palembang Dibantu Polisi ke Rumah Sakit

PALEMBANG, Bidik-kasusnews.com            Kepedulian personel Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali terlihat saat membantu seorang...

TNI Hadir untuk Rakyat: Kogabwilhan II Gelar Bakti Sosial di Daerah Latihan

DENPASAR, Bidik-kasusnews.com      Memperkuat dimensi kemanusiaan, usai melaksanakan Manuver Lapangan (Manlap) rangkaian Latihan Kesiapsiagaan Operasi...