JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin dan humanis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Jepara, Benny Apridona.

Razia kamar hunian tersebut melibatkan jajaran petugas pengamanan Rutan Jepara dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan menghormati hak-hak warga binaan. Sebelum razia dimulai, petugas memberikan arahan dan penjelasan terkait tujuan kegiatan, sehingga pelaksanaan berjalan tertib dan kondusif.
Ka. KPR Benny Apridona menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib serta mengantisipasi peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan. “Razia ini kami laksanakan secara rutin dengan mengedepankan sikap humanis. Tujuannya untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap kamar hunian. Dari hasil razia, tidak ditemukan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Melalui razia kamar hunian yang dilakukan secara rutin ini, Rutan Jepara berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan semakin PRIMA.
(Wely-jateng)
Sumber:humas Rutan jepara