Diduga Hamili Selingkuhan, HIP Ajukan Gugatan Cerai Palsu, SS Terkejut Sudah Terbit Akta Cerai

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kisah memilukan dialami SS, warga Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Ia mengaku tidak pernah menggugat cerai suaminya, HIP.

‎Namun, secara mengejutkan, ia mendapati sudah terbit akta cerai yang menyatakan pernikahannya telah putus melalui Pengadilan Agama Sukabumi.

‎Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa HIP menghamili perempuan lain, yang disebut sebagai selingkuhannya, bernama Sephia.

‎Kondisi tersebut diduga menjadi alasan HIP memproses gugatan cerai menggunakan dokumen yang dipalsukan.

‎Menurut SS, ia sama sekali tidak pernah dimintai tanda tangan ataupun menghadiri persidangan.

‎“Saya tidak merasa menggugat suami. Tapi kenapa tiba-tiba keluar akta cerai? Saya kaget sekali,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).

‎Kasus ini kemudian mendapat pendampingan hukum dari dua paralegal, Mansyur dan Maimunah (Bu Ade), dari Kantor Hukum Suta Widhya SH dan Rekan.

‎Setelah dilakukan penelusuran, laporan polisi atas dugaan pemalsuan dokumen akhirnya diterbitkan Unit Harda Polres Sukabumi di Pelabuhan Ratu.

‎Ketua Tim Kuasa Hukum SS, Suta Widhya, langsung menginstruksikan kedua paralegal untuk mengirimkan surat resmi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Barat serta rumah sakit tempat HIP bekerja sebagai tenaga P3K.

‎“Jangan pakai lama. Segera kirim salinan laporan polisi ke institusi terkait agar mereka mengambil tindakan. Ada tiga pasal KUHP yang menjerat pelaku,” tegas Suta, Sabtu 23 November malam.

‎Ia merinci potensi pelanggaran yang dilakukan HIP yaitu Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun.

‎Lalu terlapor juga dikenakan Pasal 266 KUHP tentang memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik.

‎Juga dijerat dengan Pasal 242 KUHP tentang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, dengan ancaman hingga 7 tahun penjara.

‎Kuasa hukum berharap, proses hukum segera berjalan dan institusi tempat HIP bekerja mengambil langkah tegas sesuai aturan kepegawaian. (Dicky)

Follow Us On

Trending Now​

Presiden Prabowo Terima Pimpinan TNI di Istana, Program Listrik Papua hingga 2.000 Jembatan Gantung Jadi Sorotan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran pimpinan Tentara Nasional...

Program 12 PAS, Ayep Zaki Fokus pada Lima Agenda Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Program 12 PAS...

KPK Dalami Anggaran Hibah dan Pokir DPRD Jateng, Data Proyek Bernilai Besar Ikut Diminta

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan...

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka OTT Korupsi Pengadaan Pendidikan

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat...

Dugaan Persetubuhan terhadap Siswi SMK Diusut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan...

Ketua dan Pimpinan Serta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Atas Opini WTP dari BPK

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi...

Recent Post​

Presiden Prabowo Terima Pimpinan TNI di Istana, Program Listrik Papua hingga 2.000 Jembatan Gantung Jadi Sorotan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa...

Program 12 PAS, Ayep Zaki Fokus pada Lima Agenda Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Program 12 PAS merupakan salah satu langkah nyata dalam...

KPK Dalami Anggaran Hibah dan Pokir DPRD Jateng, Data Proyek Bernilai Besar Ikut Diminta

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan langkah pengawasan terhadap tata kelola anggaran...

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka OTT Korupsi Pengadaan Pendidikan

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

Dugaan Persetubuhan terhadap Siswi SMK Diusut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi kelas XI salah satu SMK di...

Ketua dan Pimpinan Serta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Atas Opini WTP dari BPK

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi tiga Wakil Ketua, yaitu...

Penyelidikan Kasus Kematian ART di Jepara Masih Berjalan, Polisi Tunggu Hasil Assistensi Polda

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-10-juni-2026-Polres Jepara terus melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya seorang asisten rumah tangga (ART)...

Heboh, Pedagang Ikan Keliling Diduga Hamili Siswi SMK; Usia Kehamilan Sudah Dekat Persalinan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebuah kasus memicu perhatian publik setelah terungkapnya dugaan kehamilan yang dialami oleh seorang siswi kelas XI...

Yayasan Jaya Artasena Keluarga dan BNN Kuningan Sepakat Menjalin Kerja Sama

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Yayasan Jaya Artasena Keluarga yang beralamat di Kelurahan Cirendang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, resmi menjalin...