SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Perbedaan data jumlah peserta didik dengan kondisi kegiatan belajar yang terlihat di lapangan menjadi sorotan warga terhadap Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Makmur di Kampung Loji RT 27/07, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Warga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi turun langsung untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memverifikasi data maupun aktivitas pembelajaran di lembaga tersebut.
Berdasarkan data resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dirujuk dalam pemberitaan ini, PKBM Makmur tercatat memiliki 130 peserta didik, terdiri atas 72 laki-laki dan 58 perempuan.
Namun, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin malam (19/10/2026), pengelola PKBM Makmur, Irwan Setiadi yang dikenal dengan sapaan Eko, menyebut angka tersebut tidak tepat.
Menurutnya, jumlah peserta didik sebenarnya mencapai 150 orang dengan rincian jumlah yang tentu berbeda dari data resmi pemerintah.
Selisih angka tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan warga. Mereka menilai jumlah peserta didik yang tercatat perlu dicocokkan dengan data administrasi lembaga, daftar warga belajar aktif, serta pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sehari-hari.
Salah seorang warga yang mengaku telah lama mengamati aktivitas PKBM Makmur mengatakan, jumlah orang yang terlihat mengikuti kegiatan pembelajaran kerap hanya berjumlah belasan saja. Ini sangat kontras dengan jumlah peserta yang disebut-sebut mencapai ratusan.
Kondisi itu, menurutnya, juga terlihat ketika pembelajaran dijadwalkan berlangsung pada Sabtu dan Minggu.
“Kalau katanya 150 siswa, mengapa setiap kegiatan belajar yang terlihat hadir paling hanya belasan orang? Saat jadwal pembelajaran Sabtu–Minggu pun terlihat sepi, hanya ada beberapa orang saja,” ungkap warga tersebut.
Ia juga mempertanyakan aktivitas pembelajaran di lembaga itu yang menurut pengamatannya tidak selalu terlihat berlangsung.
“Terkadang terlihat seolah tidak ada kegiatan sama sekali di PKBM itu. Padahal datanya terus bertambah,” tambahnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Eko menjelaskan bahwa pola kehadiran warga belajar di pendidikan nonformal tidak dapat disamakan sepenuhnya dengan sekolah formal.
Menurutnya, peserta didik memiliki kesibukan dan kondisi masing-masing sehingga tidak seluruhnya bisa hadir secara bersamaan.
“Kehadiran tidak bisa dipaksakan. Ini pendidikan nonformal, siswa punya kesibukan masing-masing. Yang penting pintu terbuka dan pengajar siap menerima kapan pun mereka bisa datang,” jelasnya.
Eko juga menyampaikan kekhawatirannya apabila kehadiran peserta didik diwajibkan secara penuh tanpa mempertimbangkan kondisi warga belajar.
Ia berharap kebijakan pendidikan nonformal dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengikuti pembelajaran.
“Kalau kehadiran dipaksakan penuh, takutnya banyak warga belajar yang putus sekolah karena tidak bisa selalu hadir. Semoga ada kebijakan yang lebih memahami kondisi masyarakat kita,” ujarnya.
Meski demikian, penjelasan pengelola tersebut belum menjawab seluruh pertanyaan warga mengenai perbedaan jumlah peserta didik yang tercatat, angka yang disampaikan pengelola, serta jumlah warga belajar yang benar-benar aktif mengikuti pembelajaran.
Atas dasar itu, warga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tidak hanya mengandalkan laporan administrasi, tetapi juga melakukan verifikasi langsung ke lokasi.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian data peserta didik dengan kondisi faktual di lapangan.
“Kami memohon agar Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melakukan sidak ke lokasi. Datanya mana yang benar? 130 atau 150? Dan berapa yang benar-benar aktif belajar di sana? Jangan sampai ada yang tidak beres merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.
Warga berharap pemeriksaan dapat mencakup validasi jumlah peserta didik, status keaktifan warga belajar, daftar kehadiran, serta kesesuaian administrasi dengan pelaksanaan pembelajaran.
Hasil verifikasi diharapkan dapat memberikan kejelasan atas persoalan yang dipertanyakan sekaligus memastikan penyelenggaraan pendidikan nonformal berjalan sesuai ketentuan.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengenai rencana pemeriksaan terhadap PKBM Makmur.
Karena itu, dugaan ketidaksesuaian data tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak berwenang sebelum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. (Dicky)