Sukabumi,Bidik -Kasusnews.com– Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Jampangkulon menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka penanggulangan dan pencegahan Stunting di tingkat Kecamatan Jampangkulon, acara tersebut dibuka oleh Camat Jampangkulon Dading,S.Pd, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Rabu (18/06/202).
Mengawali sambutannya, Camat Dading mengajak semua peserta untuk mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas berkah dan kasihnya sehingga pada kesempatan berbahagia ini dapat bersama-sama melaksanakan rakor Stunting tahun 2025 semua dapat hadir untuk mengikuti kegiatan ini.
“Saya selaku camat Jampangkulon dan semua para Kepala Desa dan kelurahan di Kecamatan Jampangkulon menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan TPPS Stunting ini. Jadi pada kesempatan ini Kepada Bapak/ibu para Kepala Desa dan Lurah saya berharap untuk dapat berembuk dan membahas apa yang menjadi komitmen kita dalam penurunan Stunting di tingkat Kecamatan Jampangkulon ini”.
“Kami informasikan bahwa dari 10 Desa dan 1 (satu) Kelurahan di Kecamatan Jampangkulon kami percaya bahwa dalam pelaksanaannya mudah-mudahan dapat terlaksana dengan baik.
Saya juga berharap pada semua yang hadir dalam kegiatan ini terutama kepada Bapak/Ibu para Kepala Desa dan Lurah kita punya komitmen yang sama untuk menurunkan angka stunting di tingkat Kecamatan Jampangkulon. Khususnya di tingkat Desa-Desa di Kecamatan Jampangkulon, ” tandasnya.
Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kepala UPTD Dalduk Kecamatan Jampangkulon Irma Suryani, dan Kepala Puskesmas Kecamatan Jampangkulon Suryana .
Seusai penyampaian materi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama oleh, Forkopimca Jampangkulon, Bapak/Ibu Kepala Desa se-Kecamatan Jampangkulon dan diakhiri foto bersama.
Turut hadir dalam acara rakor tersebut, Kapolsek Jampangkulon, danramil Jampangkulon, para Kepala UPTD/UPT /BPP, Kepala KUA, para Kepala Desa dan Lurah, ketua TP-PKK Kec Jampangkulon, TP-PKK Desa, ketua TPPS, Desa/Kelurahan, bidan desa/Kelurahan, PLKB Desa/ Kelurahan, POS KB Desa, ketua MUI Kecamatan, dan pendamping desa serta pendamping lokal.
DICKY, S