JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM— Setelah bertahun-tahun dalam pelarian, buronan internasional kasus penyelundupan narkoba, Dewi Astutik, akhirnya berhasil ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Penangkapan dilakukan di Kamboja melalui operasi terpadu yang melibatkan Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI). Kolaborasi lintas lembaga tersebut menjadi kunci utama dalam menelusuri dan mengamankan pelaku dari persembunyiannya.
Menurut keterangan resmi BNN, operasi penangkapan ini berlangsung setelah serangkaian penyelidikan intensif yang mengarah pada keberadaan Dewi Astutik di salah satu wilayah di Kamboja. Begitu identitasnya terverifikasi, tim gabungan segera melakukan penindakan cepat untuk memastikan buronan tidak kembali melarikan diri.
Saat ini, BNN bersama pihak terkait tengah menyelesaikan proses pemulangan Dewi Astutik ke Indonesia. Tahapan tersebut mencakup verifikasi identitas lanjutan, penyusunan dokumen administratif, serta pengawalan ketat berdasarkan standar keamanan internasional. Prosedur yang diterapkan memastikan bahwa proses ekstradisi berjalan sesuai hukum kedua negara.
BNN menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar capaian operasional, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata pemerintah Indonesia dalam memerangi jaringan narkotika transnasional. Kerja sama antarnegara dan antarinstansi disebut akan terus diperkuat untuk menekan ruang gerak sindikat narkoba serta meningkatkan efek jera bagi para pelaku.
Dengan tertangkapnya Dewi Astutik, BNN berharap langkah ini dapat membuka jalan bagi pengungkapan jaringan lebih luas serta memutus mata rantai peredaran narkotika yang telah meresahkan masyarakat. (Agus)