KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengajak seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan untuk memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus strategi nyata meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Ajakan tersebut disampaikan saat Bupati menghadiri Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan bersama Disdikbud, di Aula Disdikbud Kabupaten Kuningan, Rabu (14/10/2026).
Transparansi dan Akuntabilitas: Kunci Utama Pengelolaan Zakat Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa pengelolaan ZIS harus dibangun di atas sistem yang tertib, transparan, dan akuntabel — mulai dari pendataan muzaki hingga penyaluran kepada mustahik sesuai ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku. “Intinya adalah transparansi. Dengan BAZNAS, kita yakin bantuan sampai ke tangan yang berhak,” tegasnya. Bupati Dian menilai.
Penghimpunan ZIS di lingkungan Disdikbud Kabupaten Kuningan masih menyimpan potensi besar untuk terus dikembangkan. Ia mendorong agar penyetoran zakat dilakukan secara rutin setiap bulan, sehingga alur pengelolaan dana berjalan lebih tertib dan tepat waktu. Namun, pembenahan data menjadi prasyarat utama. Selama ini, penyetoran yang dilakukan secara kolektif dinilai masih menyisakan kebutuhan penyelarasan data antara Disdikbud dan BAZNAS.
Oleh karena itu, Bupati meminta kedua instansi memperkuat koordinasi, mengevaluasi mekanisme pembayaran, dan membuka ruang diskusi — termasuk opsi penyetoran langsung oleh masing-masing satuan kerja ke rekening BAZNAS — sepanjang disepakati bersama dan sesuai aturan.
Potensi Besar dari Dunia Pendidikan Dengan jumlah tenaga pendidik di Kabupaten Kuningan yang mendekati 10.000 orang — sekitar 3.000 PNS dan 6.600 PPPK — Bupati melihat ini bukan sekadar angka, melainkan kekuatan besar yang jika dikelola dengan baik mampu menjawab kebutuhan sosial masyarakat. “Keterbatasan APBD dan prosedur birokrasi terkadang menjadi tantangan dalam membantu warga yang membutuhkan penanganan cepat. Di sinilah BAZNAS dapat melengkapi upaya pemerintah,” jelas Bupati Dian.
Penyaluran zakat pun diarahkan agar kembali bermanfaat bagi lingkungan pendidikan — mulai dari guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik yang memenuhi kriteria penerima, tidak terlepas dari pengawasan dan aturan yang berlaku. Dilandasi Keikhlasan, Tanpa Pemaksaan
Bupati juga mengingatkan agar program ini senantiasa dilandasi keikhlasan, bukan pemaksaan. Ia memahami bahwa setiap guru dan ASN memiliki tanggung jawab serta kebutuhan ekonomi masing-masing. Sosialisasi yang terbuka, jujur, dan edukatif menjadi jalan utama, sementara penghitungan zakat profesi dilakukan secara tepat dan proporsional. “Zakat bukan sekadar kewajiban agama. Ia adalah sarana kita untuk menjangkau mereka yang belum sepenuhnya terjangkau program pemerintah,” ujarnya.
Para pejabat Disdikbud, kepala sekolah, pengawas, dan organisasi profesi pun diajak menjadi teladan — bukan dalam jumlah yang disetorkan, melainkan dalam kesadaran dan keteladan budaya berbagi. Sinergi Disdikbud dan BAZNAS Semakin Diperkuat
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Dr. Carlan, S.Pd., M.M.Pd., menyampaikan komitmen pihaknya untuk segera memperbarui dan menyinkronkan data PNS serta PPPK guna mendukung penghimpunan yang akurat dan transparan. “Kami akan memperkuat sosialisasi internal, membangun keterbukaan, dan memastikan kerja sama dengan BAZNAS berjalan optimal dengan tetap mengedepankan keikhlasan setiap pegawai,” ucapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan, KH. Yusron Kholid, S.Ag., M.Si., beserta jajaran, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Kuningan, Sekretaris Dinas, para kepala bidang, kepala sekolah, koordinator wilayah, pengawas, serta perwakilan organisasi profesi pendidikan seperti PGRI, MKKS, K3S, IGTKI, dan HIMPAUDI se-Kabupaten Kuningan. Melalui langkah ini, Disdikbud dan BAZNAS Kabupaten Kuningan berharap zakat tidak hanya menjadi ibadah semata, tetapi benar-benar menjadi kekuatan sosial yang nyata — hadir, terpercaya, dan bermanfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.
(Asep Rusliman)