JATENG:Bidik-kasusnews.com
SEMARANG – Pimpinan Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan peristiwa di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an (HQ), Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebagai tindak lanjut, empat pejabat Polres Sukoharjo dinonaktifkan dari jabatannya dan kini menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.
Kebijakan tersebut menyasar Kapolres Sukoharjo AKBP ADS, Kasat Reskrim IPTU AS, Kanit Pidum IPDA FA, dan Kanit PPA IPDA RAP.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, keputusan itu diambil sebagai bentuk evaluasi pimpinan terhadap pelaksanaan tugas anggota kepolisian di lapangan.
Ia menyebut, langkah tersebut juga berkaitan dengan sejumlah keluhan yang muncul dari pihak santriwati maupun pengasuh Ponpes HQ.
“Keempat personel saat ini menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Kami menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan,” kata Yuliyanto, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, setiap anggota Polri harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya akan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Yuliyanto juga menegaskan bahwa kritik dan masukan masyarakat merupakan bagian penting dalam evaluasi institusi kepolisian.
Di tengah proses tersebut, susunan kepemimpinan Polres Sukoharjo turut mengalami perubahan. AKBP Andhika Dharma Sena yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo mendapat penugasan sebagai Pamen Stamaops Polri.
Jabatan Kapolres Sukoharjo kemudian dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali. Adapun jabatan Kapolres Boyolali diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang.
Lebih lanjut, Yuliyanto mengingatkan seluruh jajaran kepolisian agar tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan cara berkomunikasi dan memperlakukan masyarakat.
Terlebih ketika berhadapan dengan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak, pendekatan humanis harus menjadi perhatian dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas.
Polda Jateng berharap pemeriksaan yang dilakukan Propam Mabes Polri dapat mengungkap secara terang pelaksanaan kegiatan di Ponpes HQ. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan agar pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat semakin baik.(Wely)
Sumber:humas Polda jateng