SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi terus memperkuat peran Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program tersebut dikhususkan bagi pekerja sektor informal. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi bersama para agen Perisai se-Kecamatan Surade yang digelar di Aula Kantor Camat Surade, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Supriatna, Kepala Kantor Cabang Pelabuhanratu Eliwati, Camat Surade Unang Suryana, serta puluhan agen Perisai.

Dalam sambutannya, Supriatna menjelaskan bahwa Perisai merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan yang berperan menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk pekerja informal, pelaku UMKM, petani, dan nelayan.
Melalui agen Perisai, masyarakat mendapat kemudahan dalam memperoleh informasi, pendaftaran, serta pembayaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perisai bertugas melakukan sosialisasi, edukasi, hingga membantu proses pendaftaran dan pengumpulan iuran peserta, terutama dari pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan pelaku usaha mikro kecil,” ujar Supriatna.

Ia menambahkan, agen Perisai juga memperoleh insentif berdasarkan jumlah peserta baru atau iuran yang berhasil dikumpulkan. Selain membuka peluang pendapatan tambahan, profesi ini juga berperan penting dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.
“Saat ini terdapat sekitar 110 agen Perisai di Kabupaten Sukabumi. Ke depan kami ingin memperbanyak jumlahnya, terutama di wilayah selatan yang masih minim agen. Kecamatan Surade menjadi titik awal pembentukan agen-agen baru,” jelasnya.
Supriatna juga mengajak masyarakat yang berminat menjadi agen Perisai untuk mendaftar dengan persyaratan sederhana, seperti memiliki ijazah minimal SMA atau paket C, KTP, kartu keluarga, serta rekening bank untuk penyaluran insentif.
Sementara itu, Camat Surade Unang Suryana mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai kehadiran agen Perisai akan mempermudah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan layanan hingga tingkat desa.
Sebagai bentuk kepedulian, dalam kesempatan itu BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan santunan Jaminan Kematian kepada keluarga almarhum Asep Badar, seorang juru masak. Santunan sebesar Rp42 juta diterima langsung oleh istri almarhum, Mia (37), selaku ahli waris. (Dicky)