JATENG:Bidik-kasusnews.com
JAKARTA – Nama pengusaha rokok asal Kudus kembali mencuat dalam penyidikan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kamal Mustofa, Direktur PT Gading Gadjah Mada, sebagai saksi pada Senin (27/4/2026).
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari pendalaman kasus yang tengah diusut penyidik. Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kehadiran yang bersangkutan maupun detail materi pemeriksaan,ungkap Budi dalam keterangan via WhatsApp kepada Bidik-kasusnews 27/4/2026.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan dokumen yang memuat catatan sejumlah nama pengusaha, termasuk dari industri rokok.
Dokumen tersebut diduga berasal dari salah satu tersangka, Orlando Hamonangan, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen di Ditjen Bea dan Cukai. Dari temuan itu, KPK melakukan penelusuran lebih jauh guna mengidentifikasi pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam praktik suap terkait kegiatan importasi.
Penyidik saat ini fokus pada pemetaan aliran dana serta hubungan antara pejabat Bea dan Cukai dengan para pelaku usaha. Tidak menutup kemungkinan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan terus bertambah seiring berkembangnya bukti.
KPK juga mengingatkan para saksi agar kooperatif dalam memenuhi panggilan. Apabila mangkir tanpa alasan yang sah, lembaga antirasuah dapat mengambil langkah tegas berupa pemanggilan paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan dan KPK menegaskan komitmennya untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi di sektor kepabeanan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak swasta.(Wely)