Bocah Tewas di Kolam Renang milik Bos Matrial TB. CIPTA BARU Desa Gintung Kidul, Tak Berizin

Kabupaten Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Kasus tewasnya seorang bocah perempuan (FS) 20bulan di kolam renang milik Jumadi bertempat di RT22 RW03 Blok karang baru lor Desa Gintung Kidul, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, membuka fakta baru. Destinasi wisata yang beroperasi sudah 1 tahun lebih diduga kuat belum mengantongi izin operasional resmi, meski memiliki kategori risiko tinggi, Kasus ini diketahui pada Selasa (23/6) sekitar pukul 17.00 WIB.

Usai penguburan pihak orang tua beserta keluarganya memapar pada awak media kronologis peristiwa kolam renang maut hilangnya nyawa putri kedua pasangan Budi dan Kusmini.

Sore hari Selasa sekitar jam 17.30 orang tua korban sedang mandi dan korban berada di dalam rumah tiba tiba gerbang pagar di buka oleh kakaknya yang berusia kurang lebih 3th hingga korban keluar bersama menuju kolam renang hanya berjarak 30 meter dari tempat tinggal keluarga korban.

Saat di cari orang tua mendapat anaknya tenggelam di kolam renang, rasa penasaran paman korban Bastoni sempat membawanya ke RSUD Arjawinangun namun nyawa Boca korban sudah tidak tertolong lagi.

Lanjut Pihak keluarga korban tenggelam sudah menerima bahwa ini adalah takdir dan di buatkan surat pernyataan bersama antara pihak keluarga korban dan pihak pemilik kolam renang bos matrial Jumadi yang di saksikan oleh perangkat Desa serta ketua RT setempat di beri santunan seiklasny Rp. 2jt. Ujar Bastoni

Awak media melakukan konfirmasi ke Pihak pemilik kolam renang di rumah, namun bos matrial Jumadi pemilik kolam renang maut tidak mau menemui awak media padahal sudah di TLP terlebih dahulu, hanya ada (Ikin) kakak ipar Jumadi.

Ikin berubah ubah dalam menerangkan pada awak media bahwa kolam itu untuk budidaya ikan kowi lalu berubah kembali kolam renang itu untuk kolam renang keluar namun di tarik jika ada yang renang Rp. 5.000,-

Uang sebesar Rp. 5rb menurut ikin itu bukan tarif namun sebagai tetangga ikut renang maka ada rasa tidak enak bayar 5rb, dan saat peristiwa kolam renang maut keluarga Jumadi sedang berada di luar.

Prihal tarif di bantah tetangga yang tidak mau menyebutkan nama bahwa kolam renang memang terkunci saat anak anak mau renang bilang ke lokasi usaha matrial Jumadi dan membayar 5000,- lalu konci pintu di bukakan

Pemilik atau pengelola kolam renang yang tidak berizin dan lalai hingga mengakibatkan insiden fatal (luka atau meninggal) dapat dijerat dengan sanksi pidana berlapis.

Sanksi Pidana atas Kelalaian

Jika kelalaian tersebut menyebabkan korban luka atau meninggal dunia, pemilik dapat dikenakan sanksi berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):Pasal 359 KUHP: Mengatur tentang kelalaian/kealpaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau kurungan paling lama 1 tahun.

Sampai berita ini di terbitkan pemilik kolam renang tidak mau menemui awak media terkesan menghindar kejaran wartawan bahkan no hp nya pun tidak aktip, entar apa alesannya.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Ketum FRIC H. Dian Surahman Apresiasi Jajaran FRIC DPW Jawa Barat atas Kinerja Kemanusiaan di Lapangan

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.13 Agustus 2026 — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H...

Tekan Peredaran Miras, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Sita Puluhan Botol di Jatiwangi

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan...

Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan Presiden, Dankorbrimob Hadir Dampingi Kapolri

Banten, Bidik-kasusnews.com              Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi menjadi bagian dari...

Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Tunjukkan Kesiapan dan Inovasi dalam Visitasi Kompolnas Awards 2026

Depok, Bidik-kasusnews.com                  Kesiapan personel, inovasi, serta berbagai program...

Lahan Jagung Terendam Air, Polsek Amuntai Tengah Pantau Dampaknya terhadap Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Program swasembada jagung di wilayah Kecamatan Amuntai...

FRIC Gerak Cepat, Warga Haur Kuning Hilang 10 Hari Akhirnya Ditemukan di Cirebon

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Penantian panjang keluarga warga Desa Haur Kuning, Kabupaten...

Recent Post​

Ketum FRIC H. Dian Surahman Apresiasi Jajaran FRIC DPW Jawa Barat atas Kinerja Kemanusiaan di Lapangan

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.13 Agustus 2026 — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan rasa bangga sekaligus...

Tekan Peredaran Miras, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Sita Puluhan Botol di Jatiwangi

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi minuman beralkohol dalam rangka menciptakan...

Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan Presiden, Dankorbrimob Hadir Dampingi Kapolri

Banten, Bidik-kasusnews.com              Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi menjadi bagian dari upaya Polri mendukung peningkatan akses dan...

Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Tunjukkan Kesiapan dan Inovasi dalam Visitasi Kompolnas Awards 2026

Depok, Bidik-kasusnews.com                  Kesiapan personel, inovasi, serta berbagai program unggulan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri menjadi...

Lahan Jagung Terendam Air, Polsek Amuntai Tengah Pantau Dampaknya terhadap Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Program swasembada jagung di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)...

FRIC Gerak Cepat, Warga Haur Kuning Hilang 10 Hari Akhirnya Ditemukan di Cirebon

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Penantian panjang keluarga warga Desa Haur Kuning, Kabupaten Kuningan, akhirnya berbuah lega. Setelah sekitar 10 hari...

Laporkan Capaian TNI AD kepada Presiden, Kasad: 2.500 Jembatan dan 3.000 Titik Air Tuntas

BEKASI, Bidik-kasusnews.com                        Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melaporkan capaian...

Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Mapolres Majalengka, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto...

Pisah Sambut Kajari Majalengka, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergitas Forkopimda

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka, AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri...