BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM
Respons cepat seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 0410/KBL, Kopka Ferdi, menjadi kunci terungkapnya peristiwa meninggalnya seorang warga di Jalan Bumi Manti 2, Gang H. Sarni, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, pada Minggu (16/11/2025) siang.
Korban diketahui bernama Darma Indra Rais (54), seorang wiraswasta, yang ditemukan sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi membusuk di kamar tidurnya.
Penemuan mayat berawal dari laporan warga yang mencium bau menyengat dari rumah korban. Menerima informasi tersebut, Kopka Ferdi yang sedang bertugas di wilayah teritorialnya segera mendatangi lokasi. Ia berkoordinasi dengan adik korban, Darna Cahyadi, serta warga sekitar untuk melakukan pengecekan awal.
“Atas inisiatif Kopka Ferdi, pintu rumah berhasil dibuka. Beliau yang pertama memastikan kondisi korban dan langsung melaporkan situasi kepada Koramil, Kodim 0410/KBL, serta Polsek setempat,” ungkap seorang sumber yang mengetahui kronologi kejadian.
Tidak hanya mengonfirmasi temuan, Kopka Ferdi juga mengambil langkah profesional dengan mengamankan perimeter rumah. Ia mengendalikan kerumunan warga, menjaga lokasi agar tidak terkontaminasi, dan memastikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tetap steril hingga tim identifikasi Polresta Bandar Lampung dan petugas medis tiba.
Pihak Kodim 0410/KBL mengapresiasi ketepatan tindakan Babinsa tersebut.
“Langkah Kopka Ferdi mencerminkan peran prajurit teritorial yang hadir di tengah masyarakat. Ia menjadi penggerak awal sekaligus penghubung koordinasi dengan kepolisian. Inilah bentuk nyata sinergi TNI–Polri di lapangan,” tegas keterangan resmi Kodim.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Abdul Muluk untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian. Informasi sementara menyebutkan bahwa korban hidup seorang diri setelah bercerai.
Hingga kini, aparat kepolisian dan instansi terkait masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian Darma Indra Rais. ( Agus)

