Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com – Sinergi antara aparat kewilayahan dan masyarakat kembali membuahkan hasil. Babinsa Kelurahan Kampung Baru Koramil 410-06/KDT, Kopka Ferdi Sopyansah, bersama warga setempat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Minggu (11/1/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah gudang gas kosong yang berlokasi di Jalan Bumi Manti 3, Gang Sawah Baru, RT 04 RW 01, Kelurahan Kampung Baru.
Warga yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi mencurigai keberadaan seorang pria dengan gerak-gerik tidak wajar di dalam bangunan yang sudah lama tidak digunakan.
Merasa khawatir lingkungan tempat tinggalnya dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa setempat. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi bersama tokoh masyarakat.
“Saat diperiksa, yang bersangkutan menunjukkan tanda-tanda berada di bawah pengaruh zat terlarang. Dari hasil pengecekan awal, ditemukan barang bukti yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba,” ujar Kopka Ferdi Sopyansah.
Pria berinisial GAM (37), warga Kecamatan Tanjung Senang, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, Babinsa melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tak berselang lama, petugas Polsek Kedaton tiba di lokasi dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Kedaton guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lanjutan.
Kopka Ferdi Sopyansah mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian warga yang berani melapor ketika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
“Kerja sama seperti ini sangat penting. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal,” katanya.
Sementara itu, Danramil 410-06/KDT turut memberikan apresiasi atas langkah cepat Babinsa dan kesadaran warga Kampung Baru. Ia menegaskan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari pengaruh narkoba.
Pihak Koramil juga mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan fasilitas umum atau bangunan terbengkalai dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal. Warga diminta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.
Di sisi lain, Polsek Kedaton memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penanganan dilakukan secara profesional sebagai bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam mendukung program pemberantasan narkoba dan memberikan efek jera.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat akan bahaya narkoba serta pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya wilayah yang aman dan kondusif.
(Agus)
