SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Gelombang ketidakpuasan warga Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, akhirnya sampai pada puncaknya.
Ratusan warga dari berbagai kampung mendatangi kantor desa pada Minggu (19/10/2025) untuk menyerahkan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Babakanjaya.
Dalam aksi damai yang dijaga ketat aparat keamanan, masyarakat membawa surat resmi berisi 12 poin tuntutan yang menyoroti dugaan minimnya transparansi anggaran.

Diperparah dengan lemahnya pola komunikasi publik, serta kebijakan desa yang dianggap tidak pro-rakyat.
<span;>Lebih dari 1.000 tanda tangan warga dilampirkan sebagai bentuk dukungan atas mosi tersebut.
Surat mosi tidak percaya itu diserahkan langsung kepada Ketua BPD Babakanjaya di hadapan pihak kecamatan, Polsek, dan Koramil Parungkuda.
“Kami menerima aspirasi warga dengan tanggung jawab penuh. BPD akan mempelajari isi mosi dan melaporkannya ke instansi terkait,” ujar Ketua BPD, Piat Supriatna.
Aksi berjalan tertib, damai, dan penuh wibawa. Warga menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk permusuhan, melainkan seruan agar pemerintahan desa kembali berpihak pada kepentingan rakyat.
”Kami datang dengan damai, tapi tegas. Kami ingin perubahan nyata dan kepala desa harus mendengar suara masyarakat,” tegas salah satu tokoh warga, Ugud Gunawan.
Tak berhenti di tingkat desa, surat mosi ini juga ditembuskan kepada Bupati Sukabumi dan Gubernur Jawa Barat, sebagai bukti keseriusan warga menuntut pembenahan tata kelola pemerintahan di Babakanjaya.
Mereka pun mengultimatum, jika dalam waktu dekat tidak ada respons atau langkah konkret, massa siap kembali dengan jumlah yang lebih besar.
“Kalau tidak ada tanggapan, kami akan turun lagi. Suara rakyat tidak bisa dibungkam,” ujar H. Dindin.
Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa masyarakat Babakanjaya tidak lagi ingin diam. Mereka menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan sejati dari pemerintah desanya. (Reno)