SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, kembali mengingatkan warga agar lebih berhati-hati saat memutuskan untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pasalnya, alih-alih mendapatkan pekerjaan yang layak dan memiliki prospek masa depan cerah justru yang didapatkan adalah bentuk kekerasan dan intimidasi.
Hal itu disampaikan dia saat menjenguk seorang PMI Lanti (46), warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jumat (30/1/2026). Kepulangan dia China ke kampung halamannya karena sakit.
Kedatangan Ayep menjenguk Lanti ke RSUD R. Syamsudin SH, sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang bekerja di luar negeri.
Untuk mempercepat pemulihan kesehatannya, saat ini dia menjalani pemeriksaan intensif oleh tim dokter yang menangani.
Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi kesehatannya berangsur-angsur menunjukkan perkembangan yang nenggembirakan.
Ayep menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak mengabaikan aspek keselamatan saat memilih jalur kerja ke luar negeri.
Ia menilai masih banyak calon pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi sehingga rentan mengalami masalah serius.
Ia juga mengapresiasi peran relawan, khususnya LSM RIB, yang berinisiatif membantu proses pemulangan hingga PMI tersebut dapat kembali ke keluarganya di Sukabumi.
Dalam keterangannya, Ayep menekankan bahwa penggunaan agen penyalur tenaga kerja yang terdaftar di Kementerian P2MI dan Dinas Tenaga Kerja.
“Ini merupakan langkah krusial agar negara dan pemerintah daerah dapat hadir saat PMI menghadapi persoalan di luar negeri,” tuturnya.
Dia juga menegaskan perlindungan pekerja migran tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk menempuh jalur yang aman dan legal sejak awal. Usep