Bidik-kasusnews.com
JAKARTA – Karier Ari Meilando, SH., MH. terus menanjak. Jaksa yang dikenal memiliki dedikasi tinggi, inovatif, dan berintegritas itu resmi mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia tertanggal 8 Juni 2026.

Promosi tersebut menjadi bentuk kepercayaan pimpinan Kejaksaan atas berbagai capaian yang berhasil ditorehkan Ari selama menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri Bima. Tak hanya sukses membangun tata kelola yang baik, ia juga mampu menghadirkan inovasi pelayanan publik serta mencatatkan prestasi yang mengharumkan nama satuan kerjanya di tingkat nasional.
Selama bertugas di Kejaksaan Negeri Bima, Ari berhasil membawa bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) meraih Penghargaan Kinerja Terbaik Bidang PAPBB Kejaksaan Tipe B se-Indonesia. Selain itu, Kejaksaan Negeri Bima juga menerima penghargaan Frekuensi Lelang Terbaik dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Terbaik dari Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra), serta dinobatkan sebagai Satuan Kerja Bidang PAPBB Terbaik se-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Berbagai terobosan pun lahir dari tangan Ari, di antaranya program Lelang Rakyat yang bertujuan mendekatkan layanan lelang kepada masyarakat serta aplikasi KITA (Kita Informasi Terpadu Adhyaksa) sebagai media informasi terpadu yang mendukung transparansi pelayanan Kejaksaan.
Tidak hanya menorehkan prestasi di bidang pengelolaan barang bukti, Ari juga aktif dalam penanganan perkara pidana khusus dan pidana umum. Salah satu perkara yang menjadi perhatian publik ialah penanganan kasus narkotika yang melibatkan mantan Kasat dan mantan Kapolres Bima. Keterlibatannya dalam perkara tersebut menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional dan tanpa pandang bulu.
Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon selulernya pada Rabu (1/7/2026), Ari menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Menurutnya, promosi jabatan tersebut menjadi bukti bahwa Kejaksaan memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa yang bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas.
“Ini membuktikan bahwa pesan Jaksa Agung sangat jelas, tidak ada istilah mengurus penempatan. Siapa yang berdedikasi akan diberikan kesempatan promosi dan mutasi, tanpa adanya titipan-titipan,” kata Ari.
Putra seorang pedagang itu berharap amanah barunya sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian, memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.(Hery)